Kapolri Akan Bentuk Kortas Korupsi, Jenderal Polisi Diplot Jadi Deputi

Kapolri Akan Bentuk Kortas Korupsi, Jenderal Polisi Diplot Jadi Deputi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.IDKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menampung Novel Baswedan cs. Kortas nantinya akan dipimpin jenderal polisi bintang dua.

“(Deputi) bintang dua nanti, direkturnya nanti naik jadi deputi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (9/12/2021).

Dedi mengatakan deputi nantinya diisi orang-orang yang ada pada Dittipikor. Namun, posisi divisi tidak lagi di bawah Bareskrim Polri.

Baca juga  Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris di Malang

“Nanti dia sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 masih di bawah Kapolri,” ujar jenderal bintang dua itu.

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri hari ini. Namun, penempatan berbeda-beda sesuai kompetensi saat di KPK.

Namun, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Giri Suprapdiono dan mantan penyidik KPK lainnya dipastikan masuk Korps Pemberantas Korupsi. Mereka akan bergabung dalam Deputi Pencegahan.

“Sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Maka, kemarin sudah dilakukan mapping melakukan uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” jelas Dedi.

Baca juga  Menko PMK: Waspada Virus B.1617.2

Ke-44 eks pegawai KPK itu kini menuju Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat. Mereka akan menjalani pendidikan selama 14 hari.

“Setelah mengikuti pendidikan selama 14 hari terhitung mulai (TMT) 1 Januari 2022, maka akan diambil sumpah dan ditempatkan sesuai dengan jobdesk dan kompetensi yang sudah ditentukan,” kata Dedi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait