Jalan Koboi Putik–Langir: Pengerjaan dan Retakan yang Datang Terlalu Cepat

Ilustras: Pembangunan Jalan Putik-Langir Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas Anggaran APBN Tahun 2025

Metrosidik-Anambas, Sore itu, suasana di simpang tiga Jalan Putik–Langir di Pulau Matak, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, masih ramai. Sekitar 50 meter dari persimpangan, Taman Wisata Kebun Kelinci dipenuhi pengunjung yang menikmati libur Idul Adha 2026.

Namun perhatian warga justru bukan tertuju pada destinasi wisata tersebut. Di hadapan mereka terbentang ruas jalan beton sepanjang 1,2 kilometer yang baru selesai dibangun pada akhir Desember 2025. Jalan yang semestinya menjadi simbol kemajuan infrastruktur itu kini menyimpan cerita berbeda.

Permukaannya bergelombang dan di beberapa titik telah muncul retakan. Bagi warga yang melintas, sensasinya seperti menunggang kuda di padang koboi. Karena itulah, sebagian masyarakat mulai menyebutnya sebagai “Jalan Koboi” yang dikerjakan secara ugal-ugalan.

Padahal proyek ini bukan proyek sembarangan. Proyek Strategis di bawah Inpres Jalan Daerah (IJD) dan di Prakasai oleh Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau

Pembangunan Jalan Putik–Langir merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Program tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengoordinasikan pembangunan infrastruktur nasional bersama kementerian dan pemerintah daerah.

Dalam Inpres tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum diberi tugas melakukan verifikasi dan penilaian ruas jalan yang akan ditangani, memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan pemerintah daerah dalam proses pengawasan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan.

 

Dengan mandat sebesar itu, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi perhatian utama.

Data proyek menunjukkan pembangunan Jalan Putik–Langir memiliki pagu anggaran sebesar Rp14.741.810.000.

 

Melalui mekanisme E-Purchasing dari e-Katalog, pekerjaan tersebut dikontrakkan senilai Rp14.494.861.000 kepada CV Bintang Laut Mandiri. Yang menarik perhatian mulai dari durasi pelaksanaannya hingga selisih harga sekitar 8 miliar rupiah.. Proyek sepanjang 1.200 meter tersebut tercatat dikerjakan hanya dalam waktu 29 hari kalender, hingga selesai pada akhir Desember 2025.

Dalam dunia konstruksi jalan beton, waktu pelaksanaan menjadi faktor penting karena berkaitan dengan kualitas pekerjaan, terutama proses pengecoran dan perawatan beton (curing). Ketika pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu sangat singkat, muncul pertanyaan apakah seluruh tahapan teknis telah dilaksanakan sesuai standar.

Baca juga  Telusuri AMDAL Bandara Letung Yang Dijadikan Dasar Eksploitasi Pasir

 

Dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2, khususnya Pasal 5.3.5, diatur tahapan pelaksanaan pekerjaan beton termasuk kewajiban perawatan (curing).

Perawatan beton merupakan tahap krusial yang bertujuan menjaga kelembapan beton selama proses pengerasan. Salah satu metode yang lazim digunakan adalah penyiraman atau penyemprotan secara berkala selama minimal tujuh hari.

Jika proses ini tidak dilaksanakan dengan baik, risiko munculnya retak dini pada permukaan beton akan meningkat.

Munculnya retakan hanya beberapa bulan setelah jalan selesai dibangun menimbulkan pertanyaan: apakah seluruh prosedur curing telah dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan?

Terlebih, baru sekitar tiga bulan setelah selesai dibangun, retakan telah terlihat di sejumlah titik ruas jalan.

Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 muncul setelah redaksi mengajukan surat permohonan informasi terkait RAB serta spesifikasi teknik pembangunannya. Jawaban yang seharusnya memberikan akses seluas-luasnya kepada publik malah di tutup tanpa dasar uji konsekuensi informasi dalam bentuk putusan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan data spesifikasi pekerjaan, jalan memiliki panjang 1.200 meter, lebar 5,5 meter, dan tebal beton 25 sentimeter dengan masing 10 sentimeter lapisan pertama FC 10  dan 15 sentimeter lapisan ke du FC 30.

Dengan dimensi tersebut, kebutuhan volume beton diperkirakan mencapai:

1.200 m × 5,5 m × 0,25 m = 1.650 meter kubik (m³).

Dalam dokumen penawaran, harga beton mutu FC 3,5 MPa tercantum sebesar Rp3.792.039 per m³ di etalase katalog oleh CV. Bintang Laut Mandiri.

Jika dikalikan dengan total kebutuhan volume beton, maka nilai kebutuhan beton mencapai sekitar: Rp6.265.864.350 atau 6,2 miliar. Angka tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika nilai kontrak mencapai Rp14,49 miliar, maka terdapat selisih sekitar: Rp 8.228.996.650. atau 8,2 miliar.

Harga Etalase E-Katalog CV. Bintang Laut Mandiri dengan Rincian Harganya

Tentu selisih tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara atau mark-up karena dalam pekerjaan jalan masih terdapat komponen biaya lain seperti pekerjaan persiapan, drainase, timbunan, bahu jalan, pengangkutan material, pengujian mutu, overhead, keuntungan penyedia, hingga pajak.

Namun besarnya selisih tersebut layak ditelusuri lebih lanjut melalui analisis rincian anggaran biaya (RAB) untuk mengetahui proporsi biaya yang sesungguhnya digunakan dalam proyek ini.

Baca juga  Terlilit Pinjaman Online, Anggaran Desa Dibabat

Penelusuran terhadap katalog pengadaan pemerintah menunjukkan harga beton FS 3,5 MPa di sejumlah wilayah Pulau Jawa rata-rata berada pada kisaran Rp1,6 juta per m³, termasuk biaya tenaga kerja dan peralatan.

Perbandingan Harga Beton dengan 3,5 MPa di wilayah Pulau Jawa

Sementara itu, harga yang ditawarkan CV Bintang Laut Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp3.792.039 per m³.

Perbedaan harga tersebut memang dapat dipengaruhi berbagai faktor seperti lokasi kepulauan, biaya mobilisasi, distribusi material, ketersediaan batching plant, serta biaya logistik antarpulau.

Namun demikian, selisih yang cukup besar tersebut tetap membutuhkan penjelasan yang transparan agar publik memahami dasar perhitungan harga satuan yang digunakan.

 

Dalam deskripsi produk pada e-Katalog CV. Bintang Laut Mandiri disebutkan bahwa harga sudah mencakup:

Biaya material dan produksi

Tenaga kerja

Peralatan

Pengujian pengendalian mutu;

Pengerjaan dan pemasangan;

Pengangkutan;

Pengepakan bila diperlukan;

Overhead dan keuntungan;

Pajak dan retribusi sesuai ketentuan.

Karena itu, publik berhak mengetahui apakah harga yang ditetapkan telah sesuai dengan kondisi riil lapangan dan prinsip efisiensi penggunaan APBN.

 

Mutu Beton Rendah untuk Jalan Strategis?

Pertanyaan lain muncul dari spesifikasi mutu beton yang digunakan.

Sejumlah praktisi konstruksi menilai mutu beton FS 3,5 MPa tergolong rendah apabila ruas tersebut diproyeksikan menjadi akses utama yang akan berkembang sebagai jalan poros kawasan.

Dengan lebar jalan mencapai 5,5 meter, proyek ini menunjukkan indikasi bahwa ruas tersebut dirancang untuk menampung lalu lintas yang lebih besar di masa depan.

 

Apabila demikian, mengapa mutu beton yang digunakan relatif rendah?

Argumen bahwa lalu lintas saat ini masih rendah juga dinilai kurang memadai, sebab infrastruktur umumnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, bukan hanya kondisi saat ini.

Pertanyaan ini menjadi penting karena menyangkut ketepatan survei lalu lintas, perencanaan teknis, dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Setidaknya dengan anggaran pembangunan sebesar  Rp14.494.861.000 tentunya kualitas dapat ditingkatkan menjadi lebih baik.

 

Daerah Mengaku Tidak Dilibatkan

 

Fakta yang tak kalah menarik adalah pengakuan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut.

Bahkan menurut pengakuan yang diperoleh redaksi, pemerintah daerah tidak mendapatkan rincian anggaran biaya proyek.

Baca juga  Potret Pengadilan, Permohonan PK Dicabut, Nelda: ”Saya Tidak Minta Dicabut”

Padahal dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa pemerintah daerah semestinya dilibatkan dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan.

 

Jika benar demikian, maka perlu dijelaskan sejauh mana koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlangsung selama proyek berjalan.

 

 

Dugaan Tumpang Tindih dengan Proyek Lama

 

Pembangunan Jalan Putik- Langir dari anggaran APBD Tahun 2018 dengan kontrak 1,4 miliar . Pengerjaan dengan metode beton bertulang

Persoalan lain yang mulai muncul adalah dugaan tumpang tindih pembangunan pada ruas yang sama. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2018 pernah dilakukan pembangunan jalan beton bertulang di ruas Putik–Langir oleh CV Radja Bersaudara dengan nilai kontrak sekitar Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pertanyaannya, bagaimana kondisi dan keberadaan pekerjaan tahun 2018 tersebut ketika proyek Inpres Jalan Daerah dilaksanakan pada 2025?

Apakah ruas yang dibangun menggunakan APBD tersebut masih berfungsi dan terintegrasi dalam pembangunan baru, atau justru tertutup dan tergantikan seluruhnya?

Pertanyaan ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan akibat pembangunan berulang pada lokasi yang sama tanpa evaluasi terhadap aset yang telah dibangun sebelumnya.

 

Menunggu Penjelasan Teknis

 

Proyek Jalan Putik–Langir dilaksanakan oleh Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau.

Karena proyek ini nantinya akan menjadi aset yang digunakan masyarakat Anambas dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu memastikan kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar sebelum proses serah terima sepenuhnya dilakukan.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dinilai perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian terkait untuk memperoleh penjelasan teknis mengenai perencanaan, pemilihan spesifikasi, pengawasan mutu, serta hasil pengujian kualitas jalan tersebut.

 

Yang paling terpenting Bupati yang selama ini dikenal dekat dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono yang juga sama-sama politisi partai berlambang Mercy Demokrat perlu segera berkoordinasi untuk memastikan jaminan mutu hasil pekerjaan.

 

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat sesungguhnya sederhana:

Bagaimana proyek jalan senilai Rp14,49 miliar yang diselesaikan hanya dalam 29 hari sudah menunjukkan retakan dalam hitungan bulan?

Jawaban atas pertanyaan itu penting bukan hanya untuk memastikan akuntabilitas penggunaan APBN, tetapi juga agar pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan benar-benar menghadirkan kualitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan negara.

jasa website rumah theme

Pos terkait