Belum Nikmati Air Bersih dan Listrik, Warga Sei Lekop Mengadu ke DPRD Batam

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, memimpin mediasi antara warga Sagulung, BP Batam, PLN, dan Air Batam Hilir di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (30/6/2026). Foto:Ist

Batam, Metrosidik.co.id – Warga Kavling Putra Keamoring Jaya, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, hingga kini belum dapat menikmati layanan air bersih dan listrik secara optimal. Kendala utama yang dihadapi adalah persoalan administrasi dan legalitas lahan yang hingga kini belum tuntas, sehingga menghambat pemasangan utilitas dasar bagi masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Kota Batam turun tangan dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga dan sejumlah instansi terkait, Selasa (30/6/2026), di ruang rapat DPRD Kota Batam.

Rapat tersebut mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan dan penyediaan utilitas, seperti Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, PT PLN Batam, Air Batam Hilir, serta aparatur wilayah setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa akses terhadap air bersih dan listrik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif berkepanjangan.

“Kami berharap rapat ini menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Air bersih dan listrik adalah kebutuhan mendasar yang harus segera dinikmati warga,” ujar Muhammad Rudi.

Menurut Rudi, seluruh pihak terkait harus segera menyusun langkah konkret pascapertemuan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia menilai koordinasi lintas instansi perlu diperkuat agar hambatan birokrasi bisa dipangkas.

“Kami mendorong adanya langkah taktis dan terukur. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari proses administrasi yang berbelit-belit,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga mengeluhkan mandeknya proses pemasangan jaringan pipa air dan tiang listrik, padahal sebagian besar warga telah menetap dan menjalankan aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut.

Baca juga  Pengurus PWI Kepri Terima Asuransi PIJAR Dari BRI

Salah seorang perwakilan warga, Suryadi, berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

“Kami hanya ingin hidup layak seperti warga lainnya. Sudah lama kami menunggu, tapi sampai sekarang air bersih dan listrik belum juga terpasang secara maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak instansi teknis menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait status dan legalitas lahan, sebelum proses penyambungan utilitas dapat dilakukan.

Melalui mediasi ini, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan hingga tuntas. Penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan mempercepat realisasi layanan dasar bagi masyarakat.

Dengan adanya kepastian hukum dan teknis, warga Kavling Putra Keamoring Jaya diharapkan segera dapat menikmati akses air bersih dan listrik yang layak, sebagaimana hak dasar setiap warga negara.

jasa website rumah theme

Pos terkait