Metrosidik.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis malam (14/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia diawali dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh. Usai apel, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian, termasuk memeriksa kamar warga binaan. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada 25 warga binaan dan 5 petugas yang dipilih secara acak.
Kepala Rutan Batam menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
“Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas handphone, dan bebas barang terlarang lainnya. Sinergi ini penting agar keamanan dan ketertiban di Rutan Batam terus terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh unsur TNI, Polri, BNN, dan BIN yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan lintas instansi. Tanpa kolaborasi ini, upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang akan sulit dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, pihak Rutan Batam berharap keamanan dan ketertiban dapat semakin ditingkatkan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.