DPRD Anambas Perkuat Komitmen Pembangunan, KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp743,67 Miliar

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan saat menandatangani Nota KUA dan PPAS TA 2027. Senin, 10 Agustus 2026.

ANAMBAS — Semangat membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera terus diperkuat melalui sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Komitmen tersebut kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai Rp743.679.354.227,96.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan kebijakan umum anggaran dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, serta dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi vertikal.

Hadir pula Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari, Danlanudal Matak, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi wanita, perbankan, perusahaan hingga insan pers.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Terlebih bagi Anambas sebagai daerah kepulauan, perencanaan pembangunan membutuhkan kebijakan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD.

Baca juga  Bupati Anambas Abdul Haris Menyebut Industri Pariwisata Sangat Menjanjikan

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

“Melalui forum terhormat ini, mari kita jadikan KUA-PPAS sebagai acuan bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rian.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pembahasan anggaran harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Apresiasi Kerja Banggar dan TAPD

Dalam kesempatan itu, Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sinergi tersebut diperlukan agar program-program yang nantinya dituangkan dalam APBD dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Dengan demikian, proses pembahasan anggaran tidak berhenti pada tercapainya kesepakatan secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki arah dan manfaat yang jelas.

Rp743,67 Miliar untuk Arah Pembangunan 2027

Nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disepakati mencapai Rp743,679 miliar. Angka tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD 2027 melalui tahapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Bagi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, kesepakatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus menjalankan fungsi penganggaran secara optimal sekaligus menjaga komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan bersama, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Langkah Bersama Menuju Anambas Lebih Maju

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD.

Baca juga  Anggaran APBD Anambas TA 2020 Disahkan

Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman sekaligus komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada 2027.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Bagi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, proses tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kepulauan Anambas terus mendorong agar perencanaan dan penganggaran daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tetapi juga memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 senilai Rp743,67 miliar menjadi salah satu pijakan penting. Dari meja pembahasan anggaran, langkah pembangunan Anambas untuk tahun mendatang mulai dirancang—dengan harapan setiap kebijakan bermuara pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

jasa website rumah theme

Pos terkait