Ketua DPRD Anambas Hadiri Pelantikan BPD Desa di Siantan

Pelantikan Ketua BPD lima desa di Kecamatan Sintan, kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung di BPMS Tarempa itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Anambas. Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, dan Tarempa Selatan.

Rian mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal tanggung jawab anggota BPD dalam menyerap aspirasi, mengawasi pemerintahan desa, serta ikut membahas kebijakan di tingkat desa.

“BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar persoalan dan kebutuhan warga, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” ujar Rian.

Ia menekankan pentingnya hubungan harmonis antara BPD dan pemerintah desa agar pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Rian juga mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan profesionalisme serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan amanah.

Ia berharap keberadaan BPD di lima desa tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

jasa website rumah theme
Baca juga  Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Natuna Resmi Dilantik

Pos terkait