Batam, Metrosidik.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah bersama Tim Pemerintah Kota Batam, tim hukum Pemerintah Kota Batam, serta para pemangku kepentingan terkait, Senin (22/6/2026).
Rapat yang dilaksanakan di DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam materi pembahasan ranperda sekaligus menyelaraskan substansi regulasi dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan sampah yang semakin dinamis.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pembahasan perubahan perda tidak hanya difokuskan pada penyempurnaan ketentuan yang telah ada, tetapi juga mencakup penambahan sejumlah substansi baru yang dinilai strategis dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Beberapa pasal dalam perda ini akan direvisi dan terdapat sejumlah hal baru yang direncanakan untuk dimasukkan, salah satunya terkait program pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dan adaptif dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Selain itu, penguatan kebijakan melalui pengembangan program waste to energy diharapkan mampu memberikan nilai tambah, tidak hanya dalam upaya pengurangan volume sampah, tetapi juga melalui pemanfaatannya sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melanjutkan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh substansi ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya untuk memperoleh persetujuan bersama.
Melalui perubahan Perda ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Batam dapat semakin optimal, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.










