JAKARTA – Potensi wakaf di Indonesia cukup besar dan perlu didayagunakan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia secara luas.
Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mendukung upaya Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia agar dapat terus memberi pemahaman dan literasi wakaf kepada ASN serta masyarakat.
Harapannya, dapat terjadi peningkatan jumlah partisipasi umat beragama dalam berwakaf, peningkatan pengelolaan aset wakaf, dan peningkatan wakaf produktif.
Menteri Tjahjo turut mendorong para ASN untuk berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang ASN sebagai sarana ibadah sosial.
“Rekan-rekan ASN, dimana pun berada, dapat berpartisipasi dalam program wakaf yang diinisiasi oleh Kementerian Agama,” kata Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara Launching Wakaf Uang ASN oleh Kementerian Agama RI, Senin (28/12/2020).
Tjahjo menuturkan, wakaf merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.
Pengabdian mempunyai makna luas yang tidak terbatas pada pelaksanaan tugas semata, tetapi juga pada kepekaan sosial atas apa yang terjadi di lingkungannya.
“ASN dapat mengekspresikan rasa syukur tersebut dalam ibadah-ibadah yang tidak hanya bersifat individual namun juga bersifat sosial,” ujar Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan wakaf adalah instrumen penting dalam sistem kesejahteraan Islam, diharapkan pula dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Dijelaskannya, wakaf tak selalu identik dengan tanah, masjid, atau fasilitas pendidikan.
Lebih lanjut, gerakan wakaf uang sejalan dengan grand design rencana strategis Kementerian Agama 2020-2024.
Terdapat empat isu rencana strategis yang berkaitan erat dengan bimbingan masyarakat Islam.
Pertama, meningkatkan kerukunan umat beragama.
Kedua, meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya.
Ketiga, meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama.
Keempat, meningkatnya pemanfaatan ekonomi keagamaan umat.
Gerakan wakaf uang yang telah diluncurkan diharapkan menjadi awalan implementasi wakaf bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama sebelum diduplikasi oleh lembaga lainnya dan masyarakat umum.
“Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” kata Yaqut.
Sumber: