METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai kelompok teroris pada 29 April 2021. Kendati demikian, hingga kini Polri belum menerjunkan Tim Densus 88 Antiteror untuk memburu kelompok tersebut.
“Belum ada. (Operasi) Nemangkawi (terdiri dari) TNI dan Polri yang kerja,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Operasi Nemangkawi sendiri terdiri dari pasukan gabungan TNI dan polisi yang mulai dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak guna mengamankan kegiatan masyarakat sekaligus memburu kelompok bersenjata yang sekarang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris, KKB.
Kepala Satuan Tugas Humas Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy mengatakan, kehadiran personel gabungan di wilayah Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak itu sebagai representasi negara di tengah masyarakat setempat.
“Pada Sabtu pagi tadi pasukan TNI dan Polri telah tiba di Distrik Ilaga dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengejaran tehadap KKB yang sekarang ini telah disebut sebagai kelompok teroris,” kata Iqbal seperti dikutip dari Antara, Sabtu 1 Mei 2021.
Ia menyebutkan bahwa pengiriman pasukan TNI dan polisi ke Ilaga itu tidak lepas dari semakin masifnya kelompok bersenjata menebar teror dan kekerasan terhadap masyarakat maupun aparat keamanan.
Puncak dari gangguan keamanan oleh mereka yaitu dengan gugurnya Kepala BIN Daerah Papua, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4/2021).
Usai KKB resmi ditetapkan sebagai kelompok teror, Polri akan mengevaluasi terkait pelaksanaan operasi Satgas Nemangkawi di Tanah Papua.
“Akan dievaluasi untuk aktivitasnya,” tutur Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Menurut Imam, salah satu yang dibahas adalah gaya dan pola pengejaran Satgas Nemangkawi terhadap KKB Papua. Terlebih, operasi satuan tugas tersebut akan berakhir pada 1 Juni 2021.
“Nanti kita mintakan petunjuk Kapolri dulu,” jelas Imam.
Sumber: Liputan6.com