Busyro Nilai Demokrasi Tercemar Adanya Praktek Bagi-bagi Jabatan Komisaris

Busyro Nilai Demokrasi Tercemar Adanya Praktek Bagi-bagi Jabatan Komisaris
Busyro Muqoddas, KetuaPP Muhammadiyah. (Foto: detik.com)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai demokrasi Indonesia tercemar dengan praktik bagi-bagi jabatan pemerintah.

“Demokrasi ini tercemar dan elemen masyarakat sipil pun tercemar dan dicemari. Contohnya banyak banget, tadi disinggung moderator, komisaris-komisaris adalah prasmanan yang dilembagakan,” kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (12/6/2021).

Sejumlah nama yang pernah mendukung pencalonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Ma’ruf Amin dalam Pilpres sebelumnya mendapatkan komisaris di perusahaan plat merah.

Baca juga  Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Pengangkatan itu dilakukan melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019. Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, setidaknya ada 13 nama pendukung Jokowi yang mendapat jabatan komisaris.

Lebih lanjut, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyoroti terancamnya independensi dan keamanan internal elemen-elemen masyarakat sipil. Ia mencontohkan, salah satunya yakni kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Baca juga  Erick Thohir berikan15 Persen Direksi BUMN Diisi oleh Perempuan

“Itu adalah salah satu contoh yang menggambarkan representasi dari tidak amannya aktivis-aktivis di negeri yang berwawasan kebangsaan. Dan juga tidak independen, karena itu selalu diintervensi,” paparnya.

Busyro dalam diskusi itu juga berbicara mengenai dampak kerugian dan destruktif akibat demokrasi Indonesia yang saat ini menurutnya bermasalah. Salah satu contohnya adalah pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga  Menhan Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian di Palestina

“Itu adalah problem demokrasi, sekaligus terancamnya sustainability dari generasi mendatang dalam kaitan dengan penguasaan sumber-sumber daya alam yang benar-benar menjadi sangat rawan sangat riskan di dalam UU Cipta Kerja itu,” jelas dia.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait