Polda Metro Sikat Bersih Preman hingga Bos Pungli Tanjung Priok

Polda Metro Sikat Bersih Preman hingga Bos Pungli Tanjung Priok
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pungutan liar alias pemalakan terhadap sopir kontainer di Tanjung Priok (dok polisi)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTAPolda Metro Jaya tengah gencar menangkap tersangka pelaku pungutan liar dari para sopir truk di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam dua hari terakhir.

Hal itu dilakukan pasca Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo untuk menyelesaikan masalah premanisme di wilayah itu.

Tercatat, sudah ada 49 orang preman yang ditangkap oleh kepolisian. Termasuk koordinator pungli di area JICT, Ahmad Zainul Arifin, yang ditangkap pada Jumat (11/6/2021) malam.

Baca juga  Polri Berupaya Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online Bulan Depan

“Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Putu, tersangka merupakan seorang karyawan outsourcing yang memiliki wewenang untuk memberi perintah para operator crane dalam pemilihan truk yang akan dilayani terlebih dahulu dalam proses bongkar muat.

Para pelaku pungli di JICT pun mematok uang pungli dari korban dengan besaran Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Kemudian, Zainul sebagai koordinator menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap harinya.

Baca juga  Polri Beberkan Kasus-kasus Investasi Ilegal yang Menonjol Selama 2021 Ada Kasus EDC Cash

“Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral,” ucap Putu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka juga mengerahkan pelaku lain untuk dapat kabur dari kejaran aparat. Pengumuman itu dibagikan melalui grup WhatsApp kelompok ini.

Yusri menjelaskan, Zainul meminta agar pelaku-pelaku lain yang belum tertangkap tak buka suara ihwal praktik pungli di area JICT.

Baca juga  Polri Bakal Terus Berantas Pungli dan Premanisme

“Supaya enggak ketahuan, tersangka meminta yang lain jangan ‘buka-buka kartu’, jangan kasih tahu kalau melibatkan dia,” kata Yusri.

Menurut Yusri, 49 orang yang telah diringkus baru merupakan segelintir pelaku aksi pungli di wilayah tersebut. Kepolisian ia sebut tengah mendalami jaringan yang terlibat di belakang para tersangka.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas aksi premanisme di ibu kota negara saat ini.

Baca juga  Laporan Dicabut, Kasus Anak Polisikan Ibu di Demak Akhirnya Berpelukan

“Kapolda Metro Jaya menyampaikan tidak ada dan tidak boleh satu rupiah pun uang yang keluar oleh sopir ke para pelaku ini, kami akan tindak tegas. Kami akan kejar sampai ke mana pun,” ucap dia.

Mayoritas dari pelaku yang telah ditangkap itu diketahui merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan. Mereka mencoba bermain-main dengan proses bongkar muat yang dilakukan di sana.

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selaku operator mengaku kecewa akan praktik pungli di wilayah Tanjung Priok.

Baca juga  Jazilul Fawaid sebut PKB Wacanakan Duet Muhaimin-AHY di Pilpres 2024

Raditya Arrya, Senior Manager Corporate Secretary JICT, menyebut pihaknya mendukung tindakan tegas pemerintah dan aparat kepolisian dalam membasmi praktik pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.

“Kami prihatin dengan praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab,” kata Raditya lewat keterangan resmi dikutip Sabtu (12/6/2021).

Baca juga  Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Hendak Teror Fasilitas Pemerintah

Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan perusahaan alih daya atau outsource tersebut untuk memastikan peristiwa ini menjadi yang terakhir di lingkungan JICT.

Ia menyebut perusahaan akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistle blowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait