Puan: DPR Targetkan Tuntaskan 40 RUU Prioritas

Puan DPR Targetkan Tuntaskan 40 RUU Prioritas
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna peringatan HUT ke-76 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. (Foto: BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan menargetkan penuntasan 40 RUU Prioritas yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2022. DPR, kata Puan, akan bekerja optimal di tengah optimisme pemulihan sosial dan ekonomi yang selama terdampak pandemi Covid-19.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Puan juga memastikan sejumlah legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini seperti RUU TPKS akan segera diselesaikan pembahasannya. Selain itu, kata Puan, DPR juga akan melakukan revisi UU yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga  Azis Syamsuddin Dijemput Paksa, Sampai di Gedung KPK

Termasuk, kata dia, Revisi UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Baca juga  49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan dalam Lembaran Negara

Tak hanya itu, kata Puan, DPR bersama pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan 8 RUU pada pembahasan tingkat pertama. Ke-8 RUU tersebut adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Praktik Psikologi; RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional; RUU tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Perlindungan Data Pribadi; RUU tentang Penanggulangan Bencana; RUU tentang Landas Kontinen; dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

“Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” papar Puan.

 

Fungsi Anggaran

Dalam fungsi anggaran, kata Puan, DPR RI akan berfokus pada pada evaluasi kinerja anggaran tahun 2021, penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi tahun 2022, serta pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023.

Menurut Puan, Tahun Anggaran 2022 dan program Pemulihan sosial dan ekonomi akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023.

“Dalam situasi pandemi Covid-19, di mana seluruh sektor hampir lumpuh, maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif,” terangnya.

Baca juga  Pemegang Konsesi Belum Optimal Diminta Patuhi Kewajiban Restorasi Gambut

Karena itu, Puan minta setiap Komisi DPR agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, dan memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023.

Kemudian mendorong kebijakan dan program pada kementerian/lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga  Ketua DPR: Seni dan Budaya Osing Diminati Wisatawan Asing

“Pembahasan APBN untuk Tahun Anggaran 2023, agar telah mempertimbangkan ruang fiskal, dan batasan defisit, yang dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara melalui APBN untuk menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan negara dalam pelayanan umum, program-program strategis dan prioritas nasional, pemulihan sosial dan ekonomi nasional, dan penanganan Pandemi Covid-19,” urai Puan.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait