Diduga Suap Dana Insentif Daerah, Dosen Udayana Diperiksa KPK 12 Jam

Diduga Suap Dana Insentif Daerah, Dosen Udayana Diperiksa KPK 12 Jam
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja. (Foto: Medcom/Candra)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja hari ini, 5 November 2021. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, pada 2018.

Pantauan Medcom.id, Wiratmaja keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.08 WIB. Dia diinterogasi penyidik sekitar 12 jam.

Wiratmaja enggan buka mulut dalam kasus itu. Dia bahkan mencoba menutupi wajahnya dengan tangan agar tidak direkam maupun difoto oleh wartawan.

Baca juga  Satgas Covid-19: Ada Penambahan Signifikan Kasus Pascalebaran

“Jangan dihalangi (jalannya),” kata Wiratmaja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 5 November 2021.

Dia juga diperiksa sebagai mantan staf khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021. Kejadian rasuah ini terjadi saat Wiratmaja masih bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Wiratmaja enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Dia memilih pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab pertanyaan.

Baca juga  KPK: Putusan Kasasi Wahyu Setiawan Kuatkan Dugaan Suap Harun Masiku

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan. Masyarakat diminta bersabar.

jasa website rumah theme

Pos terkait