Pasar saham bisa terkoreksi 5%-10% jika dugaan korupsi BP Jamsostek terbukti

Pasar saham bisa terkoreksi 5%-10% jika dugaan korupsi BP Jamsostek terbukti
ILUSTRASI. Bila terbukti, Kejagung bisa membekukan manajer investasi yang otomatis membuat pasar sepi. Foto: Tribunnews.com/Irwan Rismawan

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek terkait dengan pengelolaan keuangan dan investasi. Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengkhawatirkan kasus ini bisa membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sekitar 5% hingga 10% apabila BP Jamsostek terbukti melakukan kecurangan dalam melakukan pengelolaan dana investasi.

Sebab bila terbukti, Kejagung bisa membekukan manajer investasi yang otomatis membuat pasar sepi. Apalagi saat ini IHSG juga sudah naik signifikan.

“Bisa saja turun karena dari awal IHSG naiknya sudah tinggi, jadi apapun penyebabnya mudah turun. Kalau penyebabnya seperti BP Jamsostek, orang masih ingat kasus Jiwasraya juga, dan Kejagung membekukan rekening maka bisa turun 5%-10%,” kata Teguh, Senin (25/1).

Ini berkaca pada kondisi di Januari 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat dalam sebulan IHSG turun 5,71%. Kemudian berlanjut turun 8,2% di Februari 2020. Di mana dua bulan tersebut pasar belum digerakkan oleh kasus Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

Namun, di luar kondisi tersebut IHSG khususnya indeks saham bluechips LQ45, yang menjadi tempat BP Jamsostek meletakkan dana investasinya masih memiliki prospek yang baik sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Dengan kondisi tersebut, Teguh menyarankan investor untuk wait and see terlebih dahulu dan menunggu pasar mengalami koreksi untuk melaksanakan aksi beli. Apalagi saat ini Teguh menilai valuasi IHSG sudah cukup mahal. Dalam memilih saham, terutama untuk jangka panjang, Teguh tetap merekomendasikan emiten dengan fundamental yang baik.

 

 

Sumber: 

jasa website rumah theme
Baca juga  Jelang Natal, 648.669 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Pos terkait