Evaluasi Penegakan PPKM Darurat Dinilai Over Acting dan Tuai Kontroversi

Evaluasi Penegakan PPKM Darurat Dinilai Over Acting dan Tuai Kontroversi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD RI)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai terlalu over acting dan menuai kontroversi. Petugas PPKM darurat di lapangan diharapkan memahami sektor-sektor yang diberi relaksasi.

“Petugas PPKM darurat di lapangan mengerti sektor apa saja yang diberi relaksasi. Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat di lapangan yang terlalu over acting, bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya,” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (16/7/2021).

La Nyalla menegaskan sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu dalam distribusi selama penerapan PPKM darurat.

Baca juga  Tempat yang Perlu Dihindari Agar tak Tertular Covid-19

“Cukup misalnya menunjukkan ID card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham. PPKM darurat diniatkan untuk pengendalian laju Covid-19. Namun, jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan,” ujar La Nyalla.

La Nyala meminta petugas PPKM darurat lebih memiliki kepekaan saat menjalankan tugas. Hal itu disampaikan La Nyalla, merespons sejumlah keluhan pengusaha sektor kritikal dan esensial yang aktivitasnya terganggu selama PPKM darurat.

“Sektor kritikal dan esensial ini seharusnya tidak mendapat gangguan karena dua sektor itulah yang utama dan sangat diprioritaskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021,” kata La Nyalla.

Akan tetapi, menurut La Nyalla, ada ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan yang berujung aktivitas di dua sektor itu menjadi terhambat. La Nyalla mencontohkan keluhan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur.

Baca juga  KPK Konfirmasi Sekjen Kemensos Soal Pengadaan Bansos

Para pengusaha, kata La Nyalla, banyak yang terhambat dalam distribusi barang karena terjadi penyekatan sejumlah ruas jalan, termasuk penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah, pada 16-22 Juli 2021. Padahal, barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal.

“Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan,” imbuh La Nyalla.

Baca juga  Istana Terkait Gugatan Pinjaman Online: Pelajari dan Tetap Usut Kasus Pinjol

Keluhan, kata La Nyalla, turut disampaikan pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima, dan UMKM. Pelaksanaan PPKM darurat dinilai terlalu berlebihan. Padahal, mereka sudah melaksanakan aturan take away.

“Termasuk banyak yang protes adanya aturan jam malam. Sebaiknya pelaku usaha seperti ini diberi kelonggaran,” kata La Nyalla.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait