METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akhirnya memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji pada tahun 2021. Tahun ini adalah tahun kedua penundaan keberangkatan haji untuk Indonesia.
“Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi tidak juga memberikan kepastian untuk keberangkatan haji dari Indonesia, dan berdasar hasil rapat kami dengan Kementerian Agama, bahwa keberangkatan haji pada tahun ini ditiadakan,” kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, Iip Miftahul Choiry, di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Iip mengatakan, hasil rapat dengan Kementerian Agama dan keputusan peniadaan keberangkatan haji pada tahun 2021 telah dilaporkan kepada pimpinan Fraksi PPP di DPR, mengingat PPP menjadi fraksi yang konsen pada urusan keumatan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini evaluasi dari kami buat Menteri Agama dan jajaran. Ke depan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi harus diperbaiki. Tahun ini adalah kedua kalinya penyelenggaraan ibadah haji ditunda,” ucap Iip.
Anggota DPR milenial berusia 31 tahun ini menjelaskan, dengan penundaan 2 tahun pelaksanaan haji, berdampak pada daftar tunggu.
“Kasihan jamaah kita yang sudah lama menunggu. Dengan ditunda 2 tahun, otomatis yang harusnya berangkat 2020 dan 2021 tertunda, dan yang sudah menunggu semakin lama,” terang anggota DPR dari Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak) itu.