PPP Sebut Masih Ada Kebijakan Pemda Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PPP Sebut Masih Ada Kebijakan Pemda Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Workshop nasional PPP se-Indonesia. (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi meminta pemerintah memperkuat koordinasi penanganan Covid-19. Pemerintah harus membuat kebijakan yang sama untuk seluruh daerah. Usulan ini menanggapi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 beberapa hari terakhir.

“Kami berharap keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam mengkoordinasikan pola penanganan. Kebijakan umum di masing-masing daerah harus dibuat sama, dan pelaksanaannya disesuaikan dgn kemampuan dan karakteristik daerah,” ujar pria yang akrab disapa Awiek melalui keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).

Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 sangat diperlukan. Awiek melihat, beberapa daerah memiliki implementasi yang berbeda dengan pemerintah pusat.

Baca juga  Keputusan Harga Pertalite Tidak Naik Berdampak Positif Pada Masyarakat

Dia mencontohkan Provinsi D.I Yogyakarta yang sempat melemparkan wacana lockdown. Sedangkan beberapa daerah memutuskan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Hal ini jika dibiarkan akan terlihat seolah-oleh tidak ada koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Awiek.

Setiap kebijakan yang diambil harus memerhatikan kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah, dan melakukan sosialisasi dengan baik. Dia mencontohkan, ketidaksinkronan penyekatan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur hingga mengakibatkan antrean panjang.

Baca juga  41 Warga Satu RW dengan Presiden Jokowi di Solo Positif Covid-19

“Tidak koordinasinya penanganan Covid-19 adalah penyekatan di Suramadu yang menyebabkan antrean panjang di bentang suramadu. Yang jelas ini membahayakan serta mempengaruhi daya tahan jembatan karena terlalu lama menahan beban statis,” katanya.

Selain itu, Awiek juga menyarankan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dihidupkan kembali. Sekaligus melarang seluruh kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Baca juga  Pemerintah dan DPR Setujui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Didanai APBN Rp 4,3 Triliun

“Mengingat klaster perkantoran juga semakin bertambah, ada baiknya dihidupkan kembali kebijakan WFH untuk semua perkantoran, khususnya instansi pemerintahan secara ketat selama 14 hari kedepan. Karena mobilisasi masyarakat di lapangan turut berpengaruh besar terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.

“Larangan kegiatan yang sifatnya berkerumun harus benar-benar disetop untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait