JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menyebut ada beberapa pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu data itu untuk didalami.
“Tentunya kalau nanti sudah masuk ke kami pun, kami juga ada telaah kemudian kami kaji ya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya mempunyai hubungan yang baik dengan PPATK. Pertukaran informasi tentang pejabat yang mengalihkan kekayaannya diyakini tidak sulit.
Menurut Karyoto, segala kemungkinan bisa ditemukan dalam pengalihan kekayaan, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya TPPU nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan. Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani,” ucap Karyoto.
Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU. Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan.
“Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.