METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke.
Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Indan dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Ia juga menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.
Adapun kronologis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, pada Senin 26 Juli 2021.
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, juga kepada pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung . Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.











