Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Telusuri Soal Investasi

Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Telusuri Soal Investasi
Febrie Adriansyah. (Suara.com/M Yasir)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan inisial AS sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. AS dicecar terkait investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita hanya melihat di situ mengenai investasinya,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Febrie menerangkan pihaknya akan menelisik terkait bagaimana investasi itu berlangsung di perusahaan pelat merah itu. Penyidik juga akan mendalami penurunan nilai aset atau unrealized loss yang diduga terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya kita melihat bagaimana investasinya, sampai saat ini kan teman-teman sudah tahu, yang menjadi unrealized loss itu yang diperdalam,” tuturnya.

Baca juga  Presiden Jokowi Lakukan Sidak Untuk Putuskan Langkah Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Diketahui, Kejagung tengah menelusuri dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Kejagung mengungkap adanya potensi kerugian Rp 20 triliun selama 3 tahun berturut-turut pada perusahaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita pastikan nih kerugian ini, apakah kerugian karena perbuatan seseorang sehingga ini masuk dalam kualifikasi pidana atau kerugian bisnis, tetapi kalau kerugian bisnis apakah analisanya ketika dalam investasi tersebut, selemah itu sehingga dalam 3 tahun bisa rugi sampai Rp 20 triliun sekian, sekalipun itu masih menurut dari keuangan masih potensi,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Febrie menyebut penyidik masih menggali apakah kerugian itu merupakan risiko bisnis. Febrie mengatakan penyidik akan melihat transaksi-transaksi dalam perusahaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Kejagung sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kasus penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan. Kejagung telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard sebelumnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (18/1). Kejagung belum menyampaikan terkait nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Baca juga  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di APBD Kapuas Hulu 2020

Kejagung juga belum mempublikasikan terkait modus dari dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Namun Kejagung mengatakan dugaan penyimpangan investasi seperti pada kasus Jiwasraya.

“Belum bisa dipastikan modusnya, tapi menyangkut investasi seperti Jiwasraya, tapi modusnya masih belum berani kami buka,” kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait