DPRD Batam Resmi Tandatangani Pokir dan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Aspirasi Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (11/7/2025).

Metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (11/7/2025) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen awal legislatif dan eksekutif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026 berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman kita untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Kamaluddin dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disepakati merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan seperti reses dan kunjungan kerja.

“Pokir ini bukan sekadar catatan, tetapi wujud nyata dari suara masyarakat yang kami bawa ke meja perencanaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pidatonya menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

“KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan program-program prioritas daerah berjalan tepat sasaran,” kata Amsakar.

Baca juga  Sekda Zulhidayat Resmi Buka Jambore Kader PKK ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, secara resmi dimulai pula rangkaian proses penyusunan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut akan mengacu pada dokumen KUA-PPAS sebagai pedoman utama dalam perencanaan belanja dan pendapatan daerah.

jasa website rumah theme

Pos terkait