Metrosidik.co.id – Dugaan beredarnya gula merah oplosan di Kota Batam mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Melalui Komisi II, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam, Kamis (10/7/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait peredaran gula merah yang diduga tidak murni. Produk-produk ini disebut memiliki warna lebih hitam pekat dan rasa yang berbeda dari gula merah biasa.
“Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami. Mereka mengeluhkan perbedaan warna dan rasa yang menimbulkan kekhawatiran,” ujar Safari usai rapat.
Namun, disayangkan, tak satu pun pelaku usaha pengolah gula merah hadir dalam rapat meski telah diberikan undangan resmi dan dihubungi. Menurut Safari, kehadiran pelaku usaha sangat penting untuk klarifikasi dan pembinaan.
“Pelaku usaha ini juga bagian dari masyarakat kita. Kami ingin membina, bukan semata-mata mengawasi. Harus ada keterbukaan,” tambah Safari.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa di Batam terdapat belasan pelaku usaha pengolah gula merah, mulai dari skala UMKM hingga distributor besar. BPOM mengonfirmasi telah melakukan uji sampling, namun belum menemukan kandungan zat berbahaya dalam produk tersebut.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batam menemukan persoalan lain saat melakukan inspeksi ke beberapa rumah produksi. Kepala Dinas Kesehatan Batam, melalui perwakilannya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian standar higienitas di tempat produksi.
“Salah satu yang cukup kami soroti adalah pekerja yang memproduksi gula merah tanpa mengenakan pakaian atas. Ini karena kondisi ruang produksi yang panas dan tidak layak, serta sanitasi yang kurang memadai,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan.
Komisi II DPRD Batam menegaskan bahwa pengawasan terhadap bahan pangan harus dilakukan demi melindungi konsumen. Safari Ramadhan menegaskan, “Kami memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan sesuai standar. Jangan sampai masyarakat dirugikan.”
Dalam rapat itu, DPRD Batam merekomendasikan agar BPOM dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel gula merah yang beredar di pasar. Selain itu, pendataan jumlah pelaku usaha pengolah gula merah di Batam akan diperjelas.
DPRD juga berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh pelaku usaha untuk duduk bersama dan mencari solusi.
“Pertemuan berikutnya bukan sekadar klarifikasi, tetapi pembinaan agar kualitas produksi meningkat. Produk lokal harus kita jaga, konsumen pun harus mendapat perlindungan maksimal,” tutup Safari Ramadhan.











