Metrosidik.co.id – Pemerintah Kota Batam resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Batam, dalam rapat paripurna yang digelar minggu kedua Juli 2025.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang menyampaikan pidato pengantar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.
Ekonomi Batam, Penopang Utama Kepri
Dalam paparannya, Amsakar menekankan bahwa ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69% di tahun 2024, jauh di atas pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau yang sebesar 5,02%. Bahkan kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri mencapai 66,01%.
“Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam kami proyeksikan berada di kisaran 6,7 hingga 7,5 persen. Ini didukung sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan,” jelas Amsakar.
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan mencapai Rp202,6 juta hingga Rp204,1 juta, sementara konsumsi riil rumah tangga meningkat hingga sekitar Rp20,37 juta per kapita.
“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan masyarakat juga meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat,” tambahnya.
Pendapatan Daerah Naik, Fokus Pelayanan Dasar
Untuk tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan pendapatan transfer Rp2,14 triliun. Pemerintah akan mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui digitalisasi dan penguatan pengawasan.
“Penguatan pendapatan daerah akan kami tempuh dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” terang Amsakar.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,73 triliun, yang akan difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Tema RKPD Tahun 2026 adalah ‘Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing’. Ini menjadi prioritas utama kami,” ujar Amsakar.
Program-program prioritas meliputi beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu, pengadaan alat berat untuk penanganan banjir dan sampah, subsidi bunga 0% untuk UMKM, subsidi sembako dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta pembangunan infrastruktur penunjang investasi dan pariwisata.
Pembiayaan Daerah dari SILPA
Pembiayaan daerah akan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas dokumen tersebut secara kolaboratif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD Kota Batam. Ketua DPRD, Kamaluddin, juga meminta setiap fraksi menyiapkan pandangan politik terhadap rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.