Batam, Metrosidik.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung bersama Tim Pemerintah Kota Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri sejumlah anggota pansus.
Pembahasan tersebut menjadi kali kedua digelar dalam sepekan terakhir sebagai bentuk keseriusan DPRD Batam dalam mempercepat penyelesaian revisi regulasi pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan sampah di Kota Batam kini semakin mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur serta berkelanjutan.
Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013. Menurutnya, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.
“Persoalan sampah ini sudah menjadi prioritas utama dan mendapatkan atensi luas dari masyarakat. Karena itu, kami terus menggesa pembahasan agar bisa selesai sesuai target waktu yang diberikan, namun tetap dilakukan secara komprehensif dan matang,” ujar Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan, revisi perda ini diharapkan mampu menghadirkan payung hukum yang lebih relevan dengan kondisi Kota Batam saat ini, terutama dalam menjawab tantangan pertumbuhan penduduk, peningkatan volume sampah, serta kebutuhan sistem pengelolaan yang lebih modern dan efektif.
“Regulasi yang kita susun harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Harapannya, perda ini nantinya bisa memperkuat langkah pemerintah dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Muhammad Rudi juga menegaskan, pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus dilakukan secara intensif agar seluruh substansi dalam rancangan perubahan perda dapat dibahas secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dengan percepatan pembahasan ini, DPRD Batam berharap revisi Perda Pengelolaan Sampah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, khususnya dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kota Batam.










