Lonjakan Kasus Covid-19 di Bandung, Belasan Jenazah per-hari Dimakamkan

Lonjakan Kasus Covid-19 di Bandung, Belasan Jenazah per-hari Dimakamkan
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

METROSIDIK.CO.ID, BANDUNG — Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung selaras dengan peningkatan jenazah yang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. Belakangan ini, belasan jenazah dimakamkan di lokasi itu setiap hari.

TPU Cikadut merupakan tempat pemakaman khusus yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Pasca-Lebaran, sekitar 400 jenazah dimakamkan di sana.

Koordinator jasa pikul dan gali kuburan di TPU Cikadut Fajar Ilfana mengatakan, sebelum momen libur dan mudik Lebaran, dia dan timnya hanya menerima tiga sampai lima jenazah untuk dimakamkan.

Baca juga  Berkah Pandemi Covid-19 Menciptakan Pengusaha Baru

“Di bulan ini hampir 200-an. Setelah Lebaran ya adalah 400 (jenazah yang dimakamkan). Memang lagi meningkat, sehari bisa 10 sampai 15 jenazah, biasanya tiga atau lima (jenazah). Kalau total sejak Covid-19 ada saya dan tim sudah menguburkan 1.700 an jenazah,” kata dia saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).

Lonjakan kasus Covid-19 membuat Fajar dan timnya mengantisipasi antrean jenazah yang datang dengan cara menyiapkan 10 sampai 20 liang lahad pada malam hari

Disinggung mengenai pihak keluarga dari jenazah yang membongkar kuburan setelah hasil swab negatif, Fajar mengaku belum tahu secara detil. Seingat dia, hal itu banyak terjadi saat awal-awal pandemi.

Baca juga  Sambut HUT TNI AL ke-79, Lanal Tarempa Gelar Makan Bergizi Gratis

“Sekarang nggak ada. Bongkar makam itu di awal pas ada Covid-19, tahun-tahun kemaren lah. Ya, ada yang sama keluarga. Kalau saya (dan tim) fokus (gotong jenazah dan) nguburin aja,” terang dia.

“Protokol kesehatan masih diterapkan biasa. Tapi, kadang kami masih pake APD bekas, kadang nggak pakai, ya gimana lagi,” pungkasnya.

 

Tak Menerima Jenazah dari Luar Kota Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari menjelaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan untuk pasien meninggal akibat Covid-19 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung. Luas lahan yang disediakan adalah 20 ribu meter persegi, diperuntukkan bagi 5.000 liang lahad.

Baca juga  Kuliah Tatap Muka ITS Siapkan Perkuliahan Hybrid

Dari total lahan itu, data awal pandemi tahun lalu hingga 14 Juni 2021, 5.884 meter persegi sudah digunakan dan diisi 1.471 jenazah meninggal akibat Covid-19, suspek, ataupun probable.

Luas lahan yang masih tersedia sekitar 14.116 meter persegi. Area itu diperuntukkan bagi 3.529 liang lahad.

Berdasarkan hasil laporan Dinas Kesehatan dan rumah sakit, dari 1.472 jenazah yang dimakamkan, yang terverifikasi positif Covid-19 sebanyak 367 jenazah, mayoritas berasal dari luar Kota Bandung.

Baca juga  Rombongan Moge Terobos Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor, Ini Kata Harley Davidson Club

“Dari 1.471 yang sudah dimakamkan di Cikadut, ada 196 jenazah yang dimohon oleh ahli warisnya masing-masing mengajukan pemindahan makam (dan) pembongkaran. Yang 196 itu siapa saja? Warga Kota Bandung 121 jenazah, warga luar Kota Bandung yang dipindahkan ke luar Kota Bandung 75 jenazah,” jelas dia.

Kebijakan pemindahan jenazah harus melalui syarat dan prosedur yang berlaku, di antaranya surat permohonan dari ahli waris, harus mendapat surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan jenazah negatif Covid-19, karena saat hendak dimakamkan hasil tes PCR-nya belum terbit. Lalu, ahli waris membawa surat penerimaan dari warga sekitar makam tempat jenazah akan dipindahkan.

Bambang menegaskan, pemakaman Covid-19 untuk di TPU Cikadut gratis, khusus bagi warga Kota Bandung. Sedangkan bagi warga luar, ada biaya retribusi, totalnya Rp425 ribu. Biaya itu sudah termasuk untuk biaya kubur dan sewa lahan.

Baca juga  HUT RI ke 75 Tahun di Kecamatan Kute Siantan Anambas

“Namun demikian, sudah beberapa hari ini kita sudah menolak jenazah yang berdomisili dari luar Kota Bandung. Karena sesuai dengan keputusan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut itu khusus bagi pasien covid yang meninggal warga kota Bandung,” terang dia.

“Sehingga kami akan lebih prioritaskan dan diutamakan warga kota bandung. mohon maaf, warga yang di luar Kota Bandung tidak akan dilayani. Sudah beberapa hari ini dilakukan. Mohon masyarakat memahami, bukan berarti kami mendiskriminasi warga luar Kota Bandung, tidak. Karena apa? Karena setiap daerah sudah memiliki TPU khusus untuk (jenazah) Covid-19,” imbuhnya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait