Soal Data Bocor, Polri Bertekad Sita Server BPJS Kesehatan

Soal Data Bocor, Polri Bertekad Sita Server BPJS Kesehatan
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Polri bertekad menyita server BPJS Kesehatan untuk kepentingan penyidikan dugaan kasus kebocoran data penduduk di forum internet beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kepolisian sudah mengajukan izin penyitaan server BPJS Kesehatan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Itu dilakukan karena server BPJS Kesehatan berada di Surabaya.

“Server BPJSnya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Karopenmas Polri Birgjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca juga  TNI AD Bangun Rumah Sakit Lapangan Bantu Pengobatan Korban Gempa Mamuju

Rusdi menjamin proses penyidikan tak akan menganggu layanan masyarakat yang tersedia di BPJS Kesehatan apabila penyitaan server disetujui Pengadilan Negeri Surabaya.

Sejauh ini, Rusdi mengatakan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi untuk mendalami penyebab kebocoran data yang terjadi. Para saksi yang diperiksa tidak hanya dari BPJS Kesehatan.

“Penyidik telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, diduga terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan. Menjadi sorotan ketika forum hacker menjual data penduduk Indonesia yang disebut milik BPJS Kesehatan.

Baca juga  Kubu Moeldoko Gugat Demokrat AHY Ganti Rugi Rp100 Miliar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lalu memblokir situs Raid Forum atau lapak untuk menjual 279 juta data kependudukan itu. Situs tersebut merupakan tempat populer bagi para peretas untuk menyebarkan data-data kependudukan WNI.

Kominfo turut memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tiga tautan itu sebelumnya digunakan untuk mengunduh data penduduk yang bocor.

Baca juga  Perpanjang dan Buat SIM baru bisa gratis, simak ketentuannya

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron memastikan pengelolaan sistem data dan informasi di perusahaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ghufron, merujuk pada sertifikasi ISO 27001.

Meski demikian, Ghufron mengakui bahwa masih memungkinkan terdapat celah peretasan.

“Walupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan,” ujarnya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait