METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Komisi IX DPR RI akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang masih mengizinkan Vaksin AstraZeneca untuk digunakan di Indonesia.
Langkah ini ditempuh menyusul langkah sejumlah negara, terutama Eropa, yang mulai menangguhkan penggunaan Vaksin AstraZeneca setelah ditemukan beberapa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pengentalan darah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyatakan bahwa pihaknya akan meminta evaluasi BPOM terkait penggunaan Vaksin Vaksin AstraZeneca di Indonesia.
“Ini kami harus panggil BPOM bagaimana evaluasi keseluruhan di Indonesia. Catatan dari Eropa terkait penggunaan AstraZeneca ditambah laporan menyeluruh penggunaan AstraZeneca di Tanah Air yang kita lihat dua provinsi di Bali dan Sulut (Sulawesi Utara) ada kejadian yang mengkhawatirkan terkait AstraZeneca. Ini nanti kita akan cek lagi ke BPOM soal ini,” kata Melki kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/4/2021).
Dia menyatakan langkah BPOM yang masih memberikan izin penggunaan Vaksin AstraZeneca harus disertai argumentasi kuat. Melki menyatakan, BPOM juga harus bertanggung jawab terhadap penggunaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Menurut Melki, pemberian izin penggunaan Vaksin AstraZeneca harus tetap dilakukan secara hati-hari walaupun vaksin Covid-19 tersebut memiliki efikasi yang tinggi.
“Nanti kami minta BPOM lebih hati-hati dalam merespons aspek keamanan AstraZeneca. Walau efikasinya bagus, tapi aspek keamanan harus jadi perhatian BPOM,” kata anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Meskipun demikian, Melki mengatakan Komisi IX DPR masih akan menggelar rapat internal lebih dahulu untuk menentukan waktu penyelenggaraan rapat dengan BPOM. Ia pun membuka kemungkinan rapat dengan BPOM terkait pembahasan pemberian izin terhadap Vaksin AstraZeneca akan dilakukan dalam masa reses yang tengah berlangsung pada saat ini.
“Kami memang sudah dapat izin dari pimpinan selama masa reses apabila ada hal penting dirapatkan. Nanti akan kami bahas dulu di internal untuk menyikapi prrkembangan AstraZeneca yang dihentikan di berbagai negara ini,” ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.
Sebelumnya, BPOM RI menyatakan vaksin AstraZeneca masih bisa digunakan di Indonesia walaupun sejumlah negara di Eropa mulai menangguhkan penggunaannya. Penangguhan vaksin buatan Inggris itu dilakukan karena KIPI berupa pengentalan darah.
“Kami simpulkan penyuntikan dengan Vaksin AstraZeneca bisa dilanjutkan. Namun kejadian apapun jadi pertimbangan,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melalui konferensi video yang disiarkan Youtube Badan POM RI, Jumat (16/4).
“Sekarang kita tambahkan warning dalam statement fact sheet, informasi kepada tenaga kesehatan yang gunakan Astrazeneca untuk hati-hati yang dikaitkan dengan risiko kejadian [pengentalan darah] tersebut,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sejumlah negara mulai menangguhkan penggunaan Vaksin AstraZeneca setelah ditemukan beberapa KIPI pengentalan darah. Salah satu yang baru saja menyetop penggunaan vaksin itu adalah Denmark.
Kementerian Kesehatan menyatakan masih menunggu kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan BPOM terkait pemakaian vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Sumber: