Pemerintah Masih Godok Skenario Pindahan ASN ke IKN Nusantara, Ini Progresnya

Pemerintah Masih Godok Skenario Pindahan ASN ke IKN Nusantara, Ini Progresnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo.

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024. Hal ini juga menindaklanjuti UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu.

“Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 mendatang,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Rabu (2/3/2022).

Dari hasil one-on-one dimaksud, nantinya diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.

Baca juga  Kemenkeu: Dana Masuk ke LPI Bukan Utang, Tapi Modal

Informasi ini, kata Tjahjo, penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Dia mencontohkan Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN.

“Mengingat IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi (tech savvy). Hal ini dimaksudkan agar ASN mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan,” ungkap dia.

 

ASN Tidak Bisa Tolak

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN itu, Kementerian PANRB menekankan bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara meski belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Tjahjo menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN.

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegas dia.

Baca juga  BKN Ungkap Pernah Temukan Data 97 Ribu ASN Fiktif dan Terima Gaji

Tjahjo mengatakan, dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini tentunya sama dengan proses pengambilan keputusan penting lainnya, di mana akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain. Menurut dia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. “Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan bahwa skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah ASN saja. Skenario tersebut meliputi rencana ASN yang akan dipindah dan membawa keluarganya (suami/istri dan anak), serta terkait tunjangan tambahan di luar gaji. Selain itu, rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai.

“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ungkap Alex.

Baca juga  Sekjen PBB Setujui Usulan Gubernur Anies "Emisi Karbon" Terkait Dukungan Aksi Iklim

Alex menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan.

“Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan,” imbuh Alex.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait