JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mengakhiri 2021, Indonesia boleh dibilang bisa bernapas lega dalam bidang kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19. Setidaknya dibanding akhir tahun 2020. Angka kasus aktif terus turun sejak 23 minggu terakhir.
Secara umum penanganan pandemi pada 2021 lebih terukur dibanding 2020. Hal ini bisa dimaklumi karena pada awal munculnya Covid-19 hampir semua negara masih tergagap dalam menanggulanginya.
Pada 2020, vaksin masih sebatas wacana. Ketika kasus melonjak, pemerintah pontang-panting menyediakan rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat. Sementara pada 2021, secara umum vaksinasi sudah berjalan dan berbagai fasilitas penunjang relatif dapat terpenuhi.
Pemerintah mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020. Dua warga Depok, Jawa Barat, ketika itu dilaporkan positif Covid-19.
Sedangkan kasus kematian pertama karena Covid-19 dilaporkan 11 Maret 2020, yakni seorang perempuan warga negara asing berusia 53 tahun.
Menyusul kasus kematian tersebut, angka kasus positif Covid-19 terus meningkat. Hanya dalam tempo empat bulan, kasus Covid-19 melonjak hingga puluhan ribu. Memasuki Juli 2020 melonjak hingga 59.394 orang.
Situasi ini membuat kalut terutama karena fasilitas pelayanan kesehatan seperti ruang perawatan, jumlah tenaga kesehatan, kebutuhan obat-obatan, alat tes Covid-19, belum mencukupi.
Di sisi lain, sempat terjadi polemik terkait isolasi wilayah alias lockdown. Mana yang harus didahulukan, ekonomi atau kesehatan. Pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April 2020 hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada 2020, kita mendapatkan pelajaran berharga yang menjadi bekal untuk 2021, bahwa libur panjang berdampak signifikan pada kenaikan kasus positif nasional.
Pada libur panjang Idulfitri tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen.
Pada libur Hari Kemerdekaan RI dan peringatan Tahun baru Hijriyah tanggal 20-23 Agustus juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen. Demikian juga pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pada 23 Desember 2020, Budi Gunadi Sadikin dilantik menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Pada masa Budi Gunadi Sadikin ini, catatan penting pada 2021 adalah dimulainya vaksinasi Covid-19. Tepatnya pada 13 Januari.
Apresiasi patut disematkan kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri. Ketiganya harus “berebut” vaksin yang jumlahnya di dunia masih terbatas sementara begitu banyak negara yang menginginkannya.
Sementara di dalam negeri, pemerintah juga harus mengedukasi sebagian masyarakat yang masih ragu bahkan menolak vaksinasi. Di sisi lain negara berkeinginan secepatnya lepas dari kungkungan pandemi dengan menciptakan kekebalan komunal alias herd immunity.
Pada bulan yang sama atau belum genap sebulan menjabat, Budi Gunadi disuguhi kenyataan apa yang disebut sebagai puncak gelombang pertama Covid-19 Indonesia.
Meskipun kebijakan PSBB ketat yang kemudian ditambah dengan PSBB transisi diterapkan pemerintah daerah, lonjakan Covid-19 tak terbendung.
Sebanyak 45.000 rumah sakit rujukan Covid-19 tak mampu menampung pasien-pasien sehingga pemerintah menambah rumah sakit lapangan yang mencapai 2.022 tempat tidur di 12 rumah sakit di Jawa dan Bali.
Pengalaman lonjakan kasus di 2020 dan Januari 2021 membuat pemerintah mengambil kebijakan lebih ketat sepanjang 2021.
Namun di kemudian hari muncul varian baru yang cukup mematikan. Varian Delta diyakini turut memberi andil besar pada proses terjadinya gelombang kedua di negeri ini yang mencapai puncak pada 15 Juli 2021, di mana kasus positif harian Covid-19 mencapai 56.757.
Kasus kematian harian tertinggi terjadi pada 27 Juli 2021. Sebanyak 2.069 orang meninggal dalam sehari karena Covid-19.
Sulit melupakan bagaimana pasien Covid-19 tak tertangani. Sekarat mereka masih mengantre di selasar rumah sakit. Sebagian lagi terpaksa ditolak. Persediaan oksigen habis sehingga banyak pasien tak tertolong. Tenaga kesehatan pun bertumbangan.
Gelombang kedua tersebut merupakan fenomena paling menonjol 2021.
Situasi Covid-19 mulai terkendali memasuki Agustus 2021. Penerapan kebijakan PPKM berlevel (4,3,2,1) menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi atau level Covid-19 di daerah masing-masing, sangat efektif mengendalikan penularan virus ini.
Dalam kebijakan ini, pemerintah membagi tiap-tiap wilayah berdasarkan tingkatan situasi epidemiologi setempat yang terdiri dari lima level, mulai dari level 0 (terbaik) hingga level 4 (terburuk).
Seperti diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, level situasi suatu wilayah ditentukan oleh dua hal yakni level transmisi penularan di suatu wilayah dan level kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.