Kartu Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan di Jawa dan Bali

Kartu Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan di Jawa dan Bali
ILUSTRASI - Kartu Vaksinasi Covid-19

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. “Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan,” kata dia saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPBdi Jakarta, Selasa (3/8/2021) sore.

Ia mengatakan, penetapan kebijakan terkait dengan penanganan COVID-19 perlu ada pertimbangan dari berbagai aspek. Hal itu termasuk kondisi kasus terkini di daerah maupun nasional.

“Perlu adanya pertimbangan mikro per daerah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional,” ujarnya.

Baca juga  Kebijakan Larangan Mudik, Kemenhub Bakal Terbitkan Surat Edaran

Menurut Wiku, mobilitas antardaerah masih terjadi, sehingga untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19.

“Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan,” katanya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait