PWI Batam Bekali Pengurus dengan Etika Jurnalistik dan Pemahaman Organisasi

Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam menerima pembekalan penting terkait etika jurnalistik dan dinamika internal organisasi. Kegiatan ini digelar di Kantor Sekretariat PWI Batam, Senin (12/5).

Metrosidik.co.id – Sebagai langkah awal pascapelantikan, jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam menerima pembekalan penting terkait etika jurnalistik dan dinamika internal organisasi. Kegiatan ini digelar di Kantor Sekretariat PWI Batam, Senin (12/5/2025).

Pembekalan ini dipimpin langsung oleh dua wartawan senior, yaitu Deni Risman selaku Wakil Ketua Bidang Siber PWI Pusat sekaligus Dewan Pakar PWI Kepri, serta Ramon Damora selaku Ketua Dewan Pakar PWI Kepri. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mendalam terhadap Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI.

Ketua PWI Kota Batam, Muhammad Kavi Anshary, menyampaikan bahwa pembekalan ini penting agar pengurus mampu menjadi contoh bagi anggota dan masyarakat.

“Saya sebagai ketua berupaya menjalankan fungsi organisasi profesi, yaitu meningkatkan kualitas dan perilaku serta menularkan wawasan mengenai kode etik jurnalistik dan PD-PRT organisasi PWI,” ujar Kavi.

Selain itu, Kavi juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap dinamika yang terjadi di tubuh PWI pusat.

“PD-PRT adalah ‘buku suci’ PWI. Dalam PD-PRT ditegaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan bersifat final dan mengikat. Ketika DK memberhentikan Hendri CH Bangun sebagai anggota PWI, maka keputusan itu sah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Deni Risman dalam paparannya menekankan pentingnya KPW dalam menjaga integritas wartawan.

“KPW adalah pedoman operasional yang wajib diikuti anggota PWI. Ia memperjelas hak dan kewajiban wartawan serta menjaga marwah profesi,” jelas Deni.

Ia juga menjabarkan beberapa prinsip dalam KPW, seperti perlindungan hak anak, ketaatan terhadap aturan, hingga kepatuhan pada kesepakatan dengan narasumber.

“Ada juga larangan tegas, seperti membuat berita bohong, menyebarkan hoaks, dan merendahkan profesi. Jika dilanggar, ada sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap,” tambahnya.

Baca juga  Salat Tarawih Supercepat, 23 Rakaat Selesai Hanya 6 Menit

Sementara itu, Ramon Damora menegaskan bahwa PD-PRT merupakan landasan utama bagi seluruh kegiatan dan keputusan di tubuh PWI.

“PD-PRT memuat norma dan prinsip yang menjadi dasar pengembangan KEJ dan KPW. Itu yang menjadi pijakan utama organisasi dan anggotanya,” ungkap mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri ini.

Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh pengurus PWI Batam dapat memahami struktur organisasi dengan benar dan mampu meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait dualisme PWI.

“Jika mengacu kepada PD-PRT, kepengurusan PWI hanya ada satu, yakni di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat. Beliaulah yang melantik Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri dan saya sendiri sebagai Ketua PWI Batam,” pungkas Kavi.

jasa website rumah theme

Pos terkait