JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, situasi ataupun kondisi Indonesia untuk memasuki masa endemi Covid-19 masih dibahas oleh para ahli epidemiologi termasuk membahas terkait perkiraan 6 bulan perhitungan fase endemi Covid-19.
“Masih dibahas oleh para ahli epidemiologi,” kata Nadia saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (26/4/2022).
Nadia menyebutkan tahapan menuju endemi yakni pandemi terkendali dengan ukuran wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 transmisi komunitas. Kemudian, praendemi dan memasuki endemi.
Sebelummya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan masa transisi dari situasi pandemi Covid-19 ke endemi.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan tetap berhati-hati dan waspada agar Indonesia tidak mengalami kembali tren penularan kasus yang tinggi, seperti saat puncak kasus Covid-19 varian Delta dan Omicron.
“Ada tahapan-tahapan, kita tidak perlu tergesa-gesa karena apa pun kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu harus,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (25/4/2022)
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait potensi transisi dari masa pandemi ke endemi jika tidak terjadi lonjakan kasus setelah mudik Idulfitri 1443 H.
Jokowi menambahkan setidaknya perlu enam bulan untuk mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi. Ia tidak ingin Indonesia langsung melonggarkan protokol kesehatan, seperti membolehkan masyarakat melepas masker meskipun kasus Covid-19 menurun drastis.
“Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, langsung buka masker. Ini mesti ada transisi kira-kira enam bulan. Kami lihat seperti apa. Baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker, ada tahapan,” jelas Jokowi.
Di masa Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan syarat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap dan dosis penguat, serta menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah dengan mempertimbangkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus terkendali dan kebijakan mitigasi memadai.
“Memang mudik kami perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang rendah, kasus aktifnya di bawah 20 ribu. Tetapi, apa pun, ada masa transisi yang kita harus hati-hati,” ujar Jokowi.