Bertambahnya Kasus Varian Omicron, Wisma Atlet dan RSPI Jadi Tempat Perawatan

Bertambahnya Kasus Varian Omicron, Wisma Atlet dan RSPI Jadi Tempat Perawatan
ILUSTRASI - Wisma Atlet Jakarta. (Foto: ANTARA).

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melaporkan jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi varian Omicron hingga Minggu (26/12/2021) terdapat 46 kasus. Terdapat 27 kasus terbaru yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso.

“Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, ” kata Nadia dalam keterangan pers, Minggu (26/12/2021).

Dari 27 kasus Covid-19 terkonfirmasi varian Omicron ini, Nadia menuturkan, salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga  Kemendikbud Ristek Inginkan Makin Banyak Kampus Buka Program Vokasi Internasional

Selanjutnya, sebanyak 26 kasus merupakan imported case dari pelaku perjalanan luar negeri diantaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan 1 orang WNA asal Nigeria.

“Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu,” ucap Nadia.

Nadia menyebutkan, kasus Omicron di Indonesia didominasi oleh kasus impor berdasarkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes Kemenkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca juga  Larangan WNA Masuk Indonesia Berlaku Mulai Besok

Nadia menuturkan, kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari 3 hari dalam masa karantina.

“Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina,” ucapnya.

Baca juga  Pilihan Presiden Jokowi Tarik Rem saat Darurat Covid-19 di Jawa-Bali

Selain itu, Nadia juga mengatakan, pemerintah memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan serta segera ikut vaksinasi Covid-19.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait