Bertambah Dua Pasien Positif Covid-19 di Anambas


Anambas, metrosidik.co.id- Penambahan dua warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, pada tanggal 20 November 2020.

“Pada hari ini bertambah khasus positif Covid-19 yang berjumlah 2 orang, ini merupakan kasus yang nomor 12 dan 13,”ujar Sahtiar selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas

“Kasus nomor 12 berinisial A(37),dan dan kasus nomor 13 berinisial AW (43) keduanya beralamat dari desa Mundur Kecamatan Siantan Utara,”lanjutnya.

“Pasien A berkerja di kantor Desa Mubur sebagai sekretaris Desa,dan pasien ayang berinisial AW berkerja di kantor BPD Desa Mubur sebagai ketua BPD, kedua pasien memiliki riwayat perjalanan Dinas beberapa pekan lalu dari Kota Tanjung Pinang dan di tanggal 18/11/2020 pasien merasakan hilang indra penciumannya, setelah itu tenaga kesehatan langsung melakukan swab dan PT PCR 2 kali dan hasilnya positif, saat ini ke dua pasien sudah di isolasi di tempat yang sudah di sediakan,”jelas Sahtiar.

“Tenaga kesehatan juga melakukan tracing kepada keluarga nya dan orang yang kontak langsung dengan pasien tersebut dan hasil swab tersebut masih menunggu, saat ini untuk sementara kantor pemerintahan Desa Mubur di tutup,”ungkap, Sahtiar.

Sahtiar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepuluan Anambas agar selalu mamatuhi protokol kesehatan. ( Ayu)

jasa website rumah theme
Baca juga  Wilayah Bogor Dinyatakan Masuk Zona Merah

Pos terkait