Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada Jumat malam (10/10). Foto : Humas Rutan Batam

Batam, Metrosidik.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam dan melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan. Pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kamar hunian, barang bawaan pribadi, hingga area rawan penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan agar tetap bersih dan profesional.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam berada pada koridor yang sehat dan profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, tertib, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.

Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas/Rutan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan. Langkah ini adalah wujud nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga,” tutupnya.

Baca juga  Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan hasilnya menegaskan bahwa Rutan Batam dalam kondisi aman, tertib, serta terus menunjukkan progres positif dalam menjaga lingkungan bebas dari penyimpangan.

jasa website rumah theme

Pos terkait