JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan empat strategi pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 varian Omicron. Keempat strategi itu yakni memperketat protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), melakukan surveilans (tes, lacak, isolasi), melaksanakan vaksinasi, dan memberikan perawatan kepada pasien yang terpapar Omicron.
Skenario lain, kata Johnny, juga disiapkan dengan memperketat karantina pelaku perjalanan, mengingat 98% kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga telah mempersiapkan lokasi karantina terpusat di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Entikong. Selain itu, pemerintah juga menambah jumlah peralatan tes swab PCR untuk mengidentifikasi varian Omicron.
“Peralatan tes disebarkan ke seluruh pintu-pintu masuk utama dari luar negeri, sehingga lebih cepat mengidentifikasi Omicron,” kata Johnny, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, pemerintah memperbanyak peralatan genome sequencing untuk mempercepat dan memperluas jaringan tes genome sequencing di luar Jawa. Tak ketinggalan, pemerintah juga terus mempercepat dan memperluas vaksinasi nasional, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
“Fasilitas kesehatan dan rumah sakit berikut dengan tempat tidur, obat-obatan, oksigen sudah dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus,” ujar Johnny.
Johnny mengatakan, pemerintah tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah terbukti efektif mencegah penularan Covid-19. Kedisiplinan masyarakat akan berperan penting dalam mendukung berbagai upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah mulai dari pengetatan pengawasan, percepatan vaksinasi, dan pengetesan.
“Pemerintah mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan varian baru Covid-19 seperti Omicron,” ujar Johnny.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per 12 Desember 2021, tercatat masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau sebesar 22,69% yang tidak mematuhi aturan memakai masker. Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau 23,24%.
“Seluruh peraturan dan imbauan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari varian Omicron dan mempertahankan kondisi pandemi terus terkendali,”kata Johnny.