Legislator Minta Vaksin Halal Segera Dieksekusi

Legislator Minta Vaksin Halal Segera Dieksekusi
ILUSTRASI - Vaksinasi Covid-19 dari rumah ke rumah. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku sentris pengampu kebijakan untuk segera mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan pernyataan.

“Terkait kemandirian vaksin, efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian presiden, tidak perlu didiskusikan lagi,” tegas Melki kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Melki mengatakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal.

Baca juga  Kemenkes Bantah Adanya Kaitan Hepatitis Akut dengan Vaksinasi Covid-19

Sebelum KH Said Aqil Siradj memberikan imbauan kepada warga nahdliyin, kemudian dipertegas dengan pernyataan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia, Airlangga Hartarto sudah mendengarkan dan menyerap masukan terkait penggunaan vaksin halal.

Imbauan Kiai Said merujuk pada sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dimana ada dua vaksin yang telah diaudit dan mendapatkan sertifikasi halal dan suci, Zinovax dan Zivivax.

Baca juga  Simak Ketentuan Lengkap Dine-In, Mal Hingga Pabrik

“Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan,” tegas Melki.

“Vaksin halal ini sejak awal menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” imbuh Melki.

Baca juga  Awas! Orang Positif Covid-19 yang Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi

Secara khusus, Melki juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam. Melki menyebut pemerintah tidak pernah alergi terhadap kepentingan umat Islam selagi tujuannya adalah membawa kemaslahatan umat.

“Kami apresiasi dengan tinggi atensi pemerintah untuk memperhatikan aspirasi umat Muslim melalui MUI dan PBNU terkait penggunaan vaksin halal. Apalagi vaksin halal Sinovax dan Zifivax sudah mendapatkan EUA BPOM dan sertifikasi halal,” kata Melki.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait