JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — DKI Jakarta menempati urutan pertama terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2021. Data itu tertuang dalam data aduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, KPK telah menerima berbagai aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat, salah satunya aduan dimaksud yang telah diterima oleh bagian persuratan KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis Jumat, 17 Desember 2021.
Berdasarkan laman kpk.go.id, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 471 aduan. Jawa Barat menyusul dengan 410 aduan, Sumatra Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah 240 aduan.
Ali mengatakan total 3.708 aduan yang telah diterima KPK per 30 November 2021. Sementara itu, 3.673 aduan telah diverifikasi.
“Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ali.
Komisi Antirasuah masih memproses setiap aduan yang masuk dengan memverifikasi dan menelaahnya. Sehingga, dapat diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai dalam ketentuan undang-undang.
“Termasuk, dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap Ali.