ICW Tanggapi Laporan ke Bareskrim, Hormati Langkah Moeldoko Terhadap Kritik Masyarakat

ICW Tanggapi Laporan ke Bareskrim, Hormati Langkah Moeldoko Terhadap Kritik Masyarakat
Kurnia Ramadhana. (Foto: ANTARA)

 

Terkait langkah hukum yang diambil oleh Moeldoko, menurut Kurnia, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum. Selanjutnya, pihak kuasa hukum akan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri.

ICW pun berharap agar pelaporan yang dilakukan Moeldoko ke Bareskrim Polri tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik.

Baca juga  Menparekraf Bersama Komisi X Peningkatan Kompetensi SDM Parekraf Toba

“Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas,” kata Kurnia.

Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah soal dugaan pencemaran nama baik, ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).

Sebelum melapor ke Bareskrim, Moeldoko menyatakan sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada terlapor untuk bisa menjelaskan dengan baik dan memberikan bukti tudingan soal keterlibatannya mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

Baca juga  PPKM darurat, Pengetatan Aktivitas Pemerintah ingatkan soal masker dan jaga jarak

“Kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini iktikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor,” ungkapnya.

Laporan Moeldoko teregistrasi dengan nomor: LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 September 2021.

“Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara,” katanya.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menekankan tidak antikritik. Hal ini salah satunya ditunjukkan Moeldoko dengan membuat program KSP Mendengar.

Baca juga  Kadin Minta Sektor Manufaktur dan Ritel Dibuka 100% Dengan Syarat Sudah Divaksin

“Nggak, Moeldoko nggak pernah antikritik. Kita membuka program di KSP mendengar itu, orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah, gebrak meja biasa saja saya. Nggak ada antikritik,” jelasnya.

Moeldoko mengatakan, laporan kepada pihak kepolisian ini dilakukan lantaran menyangkut dirinya secara pribadi.

“Ada program saya KSP mendengar. Sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP, kita terima dengan baik. Kita beri mik, silakan mau marah karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi, biasa saya, nggak masalah. Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri, punya anak nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu,” katanya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait