KKP Angkat Bicara Soal Ekspor Ikan RI ke China Terpapar Covid-19

KKP Angkat Bicara Soal Ekspor Ikan RI ke China Terpapar Covid-19
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan soal ekspor perikanan asal Indonesia yang terpapar covid-19 dan dikembalikan oleh pemerintah pemerintah China.(Foto: Dok. Humas Kemhan).

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan soal ekspor produk perikanan asal Indonesia yang terpapar covid-19 dan dikembalikan oleh pemerintah China.

Hal itu ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan sekaligus kritik ketua Komisi IV DPR RI Sudin terkait lemahnya sistem jaminan mutu produk hasil perikanan yang diekspor dari Indonesia.

Menurut Sakti, produk perikanan tersebut telah dilakukan disinfeksi oleh unit pengolahan ikan sebelum dikirim. Namun dari seluruh produk tersebut, ternyata masih ada sekitar 20 produk yang terindikasi terpapar virus corona.

Baca juga  Menlu RI dan China Bahas Masalah Perlindungan ABK WNI

“Soal pembelian produk hasil perikanan Indonesia oleh China yang terindikasi atau terpapar virus covid-19 terhadap 20 kasus produk yang terpapar covid-19 dari 14 UPI seluruhnya telah diinfeksi,” ujarnya di Komisi IV DPR, Kamis (24/6/2021).

Ia juga menyampaikan KKP telah melakukan sejumlah langkah strategis agar ekspor produk perikanan Indonesia ke China tak terganggu.

Baca juga  Meningkatnya Ketegangan dengan China, AS Lipatgandakan Pasukan di Taiwan

Salah satunya, melakukan pertemuan dengan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) untuk memastikan UPI mempunyai prosedur dan melakukan proses desinfeksi terhadap sarana dan prasarana, termasuk kemasan dari penyuplai.

“Melakukan pengujian kemasan atau produk hasil perikanan serta penerapan suspend untuk ekspor ke China jika tidak menerapkan protokol kesehatan dan jaminan keamanan hasil perikanan,” jelasnya.

Baca juga  Puluhan TKA Tenaga Ahli PLTU di Serang Terima Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 20 notifikasi produk perikanan Indonesia yang teridentifikasi positif covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) pada 15 Juni lalu.

Terkait hal itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM juga telah melakukan penangguhan internal terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait