KPK Harap Masyarakat tidak Cap ‘Radikal’ Pegawai Tak Lolos TWK

KPK Harap Masyarakat tidak Cap 'Radikal' Pegawai Tak Lolos TWK
ILUSTRASI - Gedung KPK

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan, berharap agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap para pegawai lembaga antirasuah, seperti cap radikal hingga anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/5/2021).

“Tadi Ibu Komisioner [Komnas HAM] dan Bapak Komisioner telah memberitahukan telah menginformasikan bahwa jangan lagi ada stigma pada pegawai KPK. Stigma-stigma yang bersifat seperti radikalisme, yang bersifat pegawai KPK terutama yang 75 orang tidak setia kepada Pancasila,” kata Hotman.

Baca juga  Jelang PON XX Papua, TNI-Polri Kirim 1.000 Personel ke Mimika

Pernyataan Hotman sekaligus merespons isu yang berkembang di tengah publik terkait keberadaan kelompok radikal dan anti NKRI di internal lembaga antirasuah.

Dia menegaskan, para pegawai KPK prinsipnya hanya melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurut Hotman, kerja-kerja tersebut justru merupakan bentuk kesetiaan terhadap NKRI.

“Pekerjaan teman-teman dalam rangka untuk memberantas korupsi. Itu adalah merupakan suatu kesetiaan yang utuh kepada Pancasila,” kata dia.

Hotman turut mengomentari polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, termasuk dirinya. Dalam laporannya ke Komnas HAM, dia menyebut sedikitnya ada delapan hal yang menjadi dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK.

Baca juga  Ngabalin Sebut TWK Upaya Melemahkan KPK Menyesatkan

Namun, Hotman tak merinci kedelapan poin tersebut. Hanya saja, katanya, sebagai negara yang masuk dalam Konvensi Pemberantasan Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC), bahwa ada perlakuan khusus pada lembaga antikorupsi.

“Kami melihat ada kira-kira delapan hal yang bersifat pelanggaran terhadap HAM dan harkat dan martabat kami sebagai pegawai KPK,” katanya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait