KPK Terus Usut Temuan Dokumen Pencairan Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul

KPK Terus Usut Temuan Dokumen Pencairan Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul
Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon Jakarta. (Foto: Liputan6.com)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut temuan dokumen pencairan anggaran pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang diterima Perumda Pembangunan Sarana Jaya senilai Rp 1,8 triliun. Dokumen itu diteliti KPK terkait kasus dugaan korupsi lahan yang menjerat Dirut Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

 

KPK Dalami Dokumen Anggaran Bernilai Triliunan

Sarana Jaya diketahui merupakan perusahaan properti berbentuk BUMD yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sarana Jaya melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.

Sebagai BUMD, Sarana Jaya juga mendapat penyertaan modal dari Pemprov DKI. Berdasarkan lampiran daftar penyertaan modal daerah (PMD) dan investasi daerah lainnya tahun anggaran 2021 DKI Jakarta, Sarana Jaya mendapat PMD Rp 1.163.806.000.000 pada 2021.

Baca juga  KPK Geledah Tiga Rumah Pribadi Milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

Belakangan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan adanya temuan 2 dokumen anggaran terkait Sarana Jaya. Dokumen pertama menyebut total anggaran yang diterima Sarana Jaya berjumlah Rp 1,8 triliun dan dokumen lainnya sebesar Rp 800 miliar.

“Jadi tentu itu akan didalami termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya diterima BUMD Sarana Jaya. Karena cukup besar yang kami terima info karena cukup besar angkanya sesuai dengan APBD itu ada SK Nomor 405 itu besarannya Rp 1,8 triliun,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).

“Terus ada lagi SK 1684 itu APBP 800 miliar, nah itu semua didalami,” imbuhnya.

Saat ditelusuri lebih lanjut ternyata Sarana Jaya pada 2019 mendapat PMD Rp 1,8 triliun. Hal itu tertera dalam lampiran VIII Perda DKI Nomor 8 Tahun 2018. Pada tahun itulah di mana terjadi pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh Sarana Jaya yang kemudian diusut KPK karena diduga terjadi korupsi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait