KPK Terus Usut Temuan Dokumen Pencairan Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul

KPK Terus Usut Temuan Dokumen Pencairan Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul
Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon Jakarta. (Foto: Liputan6.com)

 

KPK Memanggil Sejumlah Saksi

Kemarin, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Sri Haryati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar (RHI) dkk.

“Hari ini (Kamis, 5/8) dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, tahun 2019 untuk saksi tersangka RHI dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Sri Haryati dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Plt Sekda DKI tahun 2020. Sri Haryati sebelumnya juga pernah dipanggil menjadi saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC), pada Mei 2021.

Selain itu, KPK memanggil Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Ahmad Giffari sebagai saksi dalam kasus ini. Saksi selanjutnya adalah General Manager KSO Nuansa Cilangkap/Junior Manager Subdivisi Pengembangan Usaha PPSJ periode 2019-Juni 2020, Maulina.

 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Sidang Kasus Nurhadi, Saksi Kunci KPK Ungkap Kebohongan

Pos terkait