METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensomasi Indonesia Corruption Watch (ICW) buntut tudingan promosi obat Ivermectin dan bisnis ekspor beras. ICW pun membalas somasi itu dengan memberikan klarifikasi.
Somasi kepada ICW itu disampaikan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Somasi dikirim pada Senin (2/8/2021) lalu.
Dalam somasinya, Moeldoko meminta ICW mencabut pernyataan dan meminta maaf terkait ‘promosi’ ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).
Moeldoko memberikan ICW kesempatan 1×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut pernyataan tentang tudingan itu.
Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi. Sebab, pernyataan ICW dinilai telah memenuhi unsur pidana.
“Jadi kalau 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).
ICW Balas Somasi Moeldoko
ICW pun mengaku telah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko. ICW mengklarifikasi sejumlah hal tentang temuan ICW berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’.
“Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi,” ujar pengacara ICW, Muhammad Isnur, saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Isnur mengatakan pihak ICW langsung membalas surat somasi itu. Surat dikirim pada Selasa (3/8/2021).
“Kami jawab dalam waktu 24 jam setelah kami terima surat dari rekan Otto,” kata Isnur.
Pihak Moeldoko Belum Terima Surat Balasan
Kendati demikian, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku belum menerima surat balasan dari ICW.
“Bahwa sampai saat ini kami belum menerima surat balasan dari ICW,” kata Otto, Kamis (5/8/2021).
Otto mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung kepada staf terkait soal ada tidaknya surat tersebut. Setelah dicek, dia menyebut tak ada surat dari ICW.
“Kalau benar ada, kapan surat dibalas dan siapa di kantor kami yang menerima surat tersebut. Mohon ditanyakan kepada ICW dan mohon dapat ditunjukkan tanda terimanya,” tuturnya.
“Jadi pernyataan mereka tidak benar,” sambung Otto.
Akan Kirim Somasi Kedua
Otto Hasibuan pun mengaku akan mengirimkan surat somasi kedua kepada ICW. Somasi kedua ini akan dikirimkan besok.
Otto mengatakan Moeldoko memberikan waktu 3×24 jam untuk ICW membuktikan tuduhannya. Sebelumnya, ICW diberi waktu untuk memberikan bukti selama 1×24 jam.
“Kita berikan waktu yang cukup kepada 3×24 jam. Baik sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1×24 jam nggak cukup, ya kita kasih 3×24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan atau tidak. Jangan sembarang menuduh,” ujar Otto dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).