METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan objek wisata lokal dibolehkan beroperasi saat larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan situasi ekonomi.
“Jadi kita cari titik optimumnya, optimum pareto. Jadi, jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian, kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Namun demikian, pemerintah menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal. Salah satunya, pengunjung dibatasimaksimum hanya 50 persen dari kapasitas lokasi wisata.
“Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan,” ujar dia.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, Muhadjir menyebut pemerintah ingin tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dan penanganan covid-19. Pergerakan arus barang jasa, daya beli, dan konsumsi masyarakat diharapkan tumbuh di masa Idulfitri 1442 Hijriah.
Muhadjir mengatakan terdapat perbedaan dalam kebijakan pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021. Larangan mudik 2020 terjadi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sedangkan sekarang di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat PSBB.
“Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei,” kata dia.
Sumber: