Anambas,metrosidik.co.id -Pemerintah Daerah kepulauan Anambas, laksanakan rapat Koordinasi. Untuk menunjang kebutuhan dasar masyarakat nelayan, khususnya nelayan budi daya ikan.
Rapat itu di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Wan Zuhendra), dan di dampingi oleh Hasnidar Ketua DPRD Anambas di Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin 06 April 2020.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk wacana izin kedatangan kapal Hong Kong masuk ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
Disamping itu, M. Ilyas, Kepala Kantor UPP/Syahbandar Tarempa mengatakan, Kedatangan Kapal niaga dan kegiatan bongkar atau muat ikan hidup di Tarempa masih dilayani, kapal ini tidak mengangkut penumpang.
” Ketika kapal niaga tiba di perairan pelabuhan, terlebih dahulu di periksa oleh tim terkait pelabuhan ( Bea cukai, Imigrasi, Karantina, dan Syahbandar),” ucapnya,
Kepal tersebut tetap berlabuh selama 14 hari, untuk karantina Anak buah Kapal ( ABK), dan kapal harus dinyatakan bebas Covid-19 dari pelabuhan asal sebelumnya.
” Selama kapal berada di perairan pelabuhan Tarempa para ABK kapal tetap berada di atas kapal,” sebutnya.
Dedi Asnedi, Kepala Imigrasi Tarempa juga mengatakan harus sesuai menurut Permenkumham no. 11 tahun 2020 tentang perlarangan sementara orang asing masuk ke wilayah Negara RI.
Jika Permenkumham no. 11 tahun 2020 sesuai terpenuhi, maka hal ini bisa dilakukan, untuk menunjang perekonomian masyarakat nelayan Anambas khususnya, sebutnya.
Rapat koordinas tersebut juga melibatkan Forkofimnda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), instansi vertical dan SKPD terkait.