Mulai Besok, Jam Operasi Pasar di Desa Payalaman Dibatasi


Anambas, metrosidik.co.id–Cegah penyebaran wabah Virus Corona Disease (Covid-19), Acok Baso, Kepala Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengeluarkan surat keputusan pembatasan jadwal operasi pasar yang mulai berlaku pada Kamis tanggal 9 April 2020 mendatang.

Pasar-pasar yang bakal diatur dalam surat tersebut diantaranya, Pasar Ikan, Pasar Sayur Dan Pasar Kuliner. “Untuk sementara kita batasi jam operasinya. Bukan kita tutup, tetap beroperasi dan dimulai pada pukul 4.30 pagi hingga pukul 8.00,” terangnya kepada metrosidik, Rabu, 8 April 2020.

Meskipun saat ini ada pembatasan sosial atau Distancing Sosial, Acok berharap usaha-usaha kuliner dan pasar-pasar tradisional tetap beroperasi. “Kebijakkan yang kita ambil tetap mempertimbangkan ekonomi masyarakat. Apalagi usah-usaha kecil. Hanya saja jam operasinya kita batasi. Semoga wabah ini segera berlalu,” ungkapnya.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Wabah Corona dan Dilema Dunia Pendidikan Indonesia

Pos terkait