DPRD Kota Batam Sahkan APBD Perubahan 2024 dan Bahas Usulan APBD 2025

 

Metrisidik.co.id – Rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Jumat (12/07/2024) siang tidak hanya mengesahkan APBD Perubahan 2024 tetapi juga menerima usulan APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Usulan tersebut disampaikan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.

Setelah pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko dan DPRD, Ketua DPRD Nuryanto SH MH memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda Jefridin menyebut sejumlah perkiraan makro perekonomian Batam tahun depan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang diprediksi mencapai 6,8 hingga 7,6 persen, serta inflasi yang diproyeksikan sebesar 1,5 hingga 3,5 persen pada tahun 2025.

“Asumsi inflasi ini sejalan dengan target inflasi nasional dan lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 hingga 3,2 persen,” ungkap Sekda Jefridin Hamid.

Sekda Jefridin juga menegaskan langkah-langkah optimalisasi pendapatan, seperti meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk peningkatan dana transfer dan pendapatan bagi hasil, serta mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jefridin kemudian memaparkan usulan APBD 2025. Dari sisi pendapatan, diusulkan sebesar Rp 3,882 triliun lebih, dengan komponen PAD ditargetkan Rp 1,989 triliun lebih dan pendapatan dana transfer diproyeksikan Rp 1,891 triliun lebih. Sementara dari sisi belanja, diusulkan sebesar Rp 3,976 triliun lebih, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 3,241 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 688,5 miliar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 46,1 miliar. Selain itu, penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 95 miliar.

Baca juga  Kemajuan Kota Batam Dipuji Turis Korea Selatan

“Selanjutnya, diharapkan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Jefridin.

Ketua DPRD Nuryanto menegaskan bahwa usulan APBD 2025 tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. Ia juga melanjutkan rapat dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Menurutnya, pakta integritas tersebut sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh KPK. Setelah penandatanganan, rapat paripurna ditutup.

Usai rapat, Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko. Ia menyatakan bahwa struktur anggaran tersebut tetap berimbang antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kenaikan APBD Perubahan kita hampir 300 miliar, sedangkan usul APBD 2025 hampir 4 triliun. Kami berharap setelah dibahas oleh Banggar nanti, bisa ditetapkan lebih dari 4 triliun. Kami juga telah menandatangani pakta integritas agar pembahasan bisa tepat waktu,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.(*)

jasa website rumah theme

Pos terkait