Misinformasi Soal Sinyal di Anambas dan Perlu Sinergitas DPRD

Anambas, metrosidik.co.id- Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal angkat bicara terkait misinformasi yang beredar dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Amat Yani. Informasi tersebut menyatakan bahwa masih banyak wilayah desa yang membutuh perbaikan jaringan signal internet 4G.

Fakta di lapangan dan berdasarkan data di Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Anambas, hanya sebagian desa yang butuh peningkatan kapasitas layanan jaringan internet 4G. Data tesebut mencatat kurang lebih 66 BTS, yang tersebar 29 titik di desa dengan lokasi Tower BTS USO program BAKTI Kominfo Republik Indonesia ( Badan Asesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ) untuk daerah 3T dan perbatasan.

“Jadi data kami, dan faktanya bukan seluruh, tapi sebagian memang benar lemah sinyal,” tegasnya, Kamis, 28/3/24.

Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 10 kecamatan. Dari 10 kecamatan ada 52 desa dan 2 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, seluruh desa sudah terakses jaringan sinyal telekomunikasi.

“Dari 10 kecamatan tersebut memang ada 3 kecamatan yang sinyal 4G-nya lemah. Daerah yang lemah sinyal sebagian besar terjadi di wilayah desa Kecamatan Siantan Selatan, sebagiannya lagi di beberapa desa di Kecamatan Siantan Timur dan desa di Kecamatan Jemaja Barat,” kata Jefrzal.

Selain itu, lemah sinyal terjadi di Kecamatan Siantan Tengah, Desa Liuk dan Dusun Palah di Desa Mubur di Kecamatan Siantan Utara dan Desa Teluk Bayur Kecamatan Kute Siantan

“Sebagian kecamatan yang di sampaikan tersebut yang lemah sinyal terjadi pada tower BTS USO Perbatasan program BAKTI Kominfo yang mana kapasitas layanan bandwidthnya minim, sehingga layanan yang ada tidak maksimal apalagi untuk vidio call dan pengiriman data atau membuka aplikasi yang membutuhkan akses data besar. Permasalah ini bukan terjadi di Anambas saja, tapi lebih kurang di150 Kabupaten daerah 3T dan perbatasan yang ada di wilayah NKRI yang mendapatkan program Bakti Kominfo,” sebut dia.

Baca juga  DPRD Kota Batam Sahkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Diakuinya, adanya permintaan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Amat Yani, untuk penambahan banwidth agar terealisasi signal yang baik saat Hari Raya Idul Fitri di sebagian desa tersebut tentunya merupakan hal yang positif dan tentu juga menjadi prioritas dan terus diupayakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kominfo.

Jef juga berharap adanya sinergitas antara DPRD dan pihaknya untuk memperjuangkan Anambas merdeka sinyal. “Persoalan sinyal ini pihak Kominfo Anambas sangat berharap adanya kerja bersama-sama dengan DPRD untuk membantu melobi dan menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan ke pusat. Apalagi upaya yang dilakukan DPRD dengan jalur politik tentu lebih cepat terealisasi,” harap Jef.

Sedangkan upaya yang terus dilakukan Dinas Kominfo yakni melakukan kordinasi lebih intens, skema-skema upaya terus tak henti dilakukan seperti meminta bantuan dengan pihak Provinsi Kepri, Kementrian Marvers, Kementrian Polhukam dengan berbagai alasan terutama isu isu strategis pertahanan keamanan di wilayah Perbatasan.

Perlunya lobi-lobi politik oleh DPRD dikarenakan urusan telekomunikasi tidak menjadi urusan daerah. Seluruh pembiayaan dibangun oleh operator dan BTS USO dan disubsidi oleh Pemerintah Pusat.

“Akan tetapi hal ini menjadi kebutuhan daerah dan permasalah isu daerah tentu pemerintah daerah tidak akan diam sampai di situ. Upaya skema kolaborasi terus dilakukan sehingga apa yang menjadi tujuan keinginan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan akses sinyal 4G dan akses internet dapat terpenuhi di seluruh wilayah Kepulauan Anambas ini. Tinggal DPRD saja bagaimana ikut berpartisipasi membantu dalam masalah ini,” tuturnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait