Pemerintah Singapura Buka Suara Terkait Deportasi UAS

Pemerintah Singapura Buka Suara Terkait Deportasi UAS
Ustaz Abdul Somad. (Foto: dok @ustadzabdulsomad_official)

METROSIDIK.CO.ID — Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait permasalahan yang dialami mubaligh Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS). Kemarin, ulama asal Riau tersebut ditolak masuk ke negara-pulau tersebut.

Dalam keterangan pers yang diterbitkan laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura hari ini, otoritas setempat mengakui, UAS tiba di Pelabuhan Kapal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022).

Namun, kedatangan dai Indonesia dan rombongan itu dari Batam kemudian ditolak. Para warga negara Indonesia (WNI) itu lantas diarahkan untuk menaiki kapal feri, guna kembali ke Batam.

Dalam rilis persnya, MHA menuding, UAS merupakan seseorang yang menyebarkan ajaran “ekstremis” dan “segregasi” sosial.

Baca juga  Kewenangan Penambahan Kuota Baru Program Beasiswa di Anambas Beralih

Masih menurut keterangan resmi MHA, alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu dianggap mengajarkan gagasan-gagasan yang “tidak dapat diterima di Singapura, dengan masyarakatnya yang multiras dan beragam agama.”

Lebih lanjut, MHA menambahkan apa yang disebutnya sebagai contoh. Pertama, UAS dikatakan pernah berceramah tentang keabsahan bom bunuh diri dalam konteks penjajahan Israel atas Palestina.

“(Bom bunuh diri) itu dianggap ‘operasi syuhada’. Dia (UAS) juga pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir,’” demikian kutipan pernyataan MHA yang diakses Republika dari Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Tidak cukup itu, Pemerintah Singapura melalui MHA juga mempersoalkan penggunaan istilah “kafir” untuk menggambarkan “orang-orang non-Muslim.” Dalam rilis pers ini, MHA menyepadankan istilah infidels dengan “kafir.”

Baca juga  Kemenhub Gandeng Malaysia dan Singapura Latihan Penanganan Pencemaran Laut

MHA menganggap, kedatangan UAS ke negaranya tidak sekadar kunjungan sosial biasa. Karena itu, Pemerintah Singapura “mengambil langkah serius.” Ditegaskan pula, diterbitkannya izin untuk masuk Singapura bukanlah hak atau sesuatu yang otomatis bagi siapapun yang hendak ke negara ini.

“Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” demikian tutup pernyataan MHA.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait